KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL

KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL
link : KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL

Baca juga


KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL

KRI Teluk Sampit-515 sempat menjadi tempat peluncuran RM 70 Marinir [istimewa]

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam waktu dekat ini akan meminta persetujuan DPR RI untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Laut.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo dan DPR RI juga telah menyepakati menghapus dan melelang beberapa kapal perang TNI AL, diantaranya eks KRI Teluk Penyu-513 dan KRI Teluk Mandar-514.

Kemarin sudah banyak disetujui dan kita tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan. Besok juga ada RDP (rapat dengar pendapat) tentang persetujuan 1 KRI lagi, KRI Teluk Penyu atau Sampit gitu kemarin. Besok akan ada,” kata Laksamana TNI Yudo Margono di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta Timur, Rabu, 23 Maret 2022.

KSAL Yudo menjelaskan, prosedur penghapusan KRI sendiri berawal dari proses pengajuan TNI AL kepada Panglima TNI. Selanjutnya, Panglima TNI mengajukan ke Kementerian Pertahanan. Kemudian, Kementerian Pertahanan mengajukan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan mengajukan ke Presiden.

Yudo mengatakan, setelah pengajuan sudah disetujui Presiden, nantinya Presiden akan mengembalikan kembali ke instansi dibawah untuk melakukan proses berikutnya.

Terkait dengan nilai harga pelelangan KRI tersebut, lanjut Yudo, nantinya akan ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangannya dan itu sudah sesuai prosedur semua,” ujarnya.

Lebih jauh lagi Yudo menegaskan, bahwa kapal-kapal yang akan dihapus dari daftar alutsista TNI AL itu merupakan kapal yang sudah berumur mendekati 40 tahun.

Tentunya kapal-kapal yang sudah kita evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kita ajukan untuk dilakuka dispossed (penghapusan),” kata Kasal.
 

  VIVAnews  


Demikianlah Artikel KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL

Sekianlah artikel KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2022/03/ksal-akan-hapus-kri-teluk-sampit-515.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KSAL Akan Hapus KRI Teluk Sampit-515 dari Daftar Kapal Perang TNI AL"

Posting Komentar