Judul : Pandangan TNI AU Dalam Mendukung Pembanguan Nasional
link : Pandangan TNI AU Dalam Mendukung Pembanguan Nasional
Pandangan TNI AU Dalam Mendukung Pembanguan Nasional
Akan Lakukan Pengadaan Alutsista Ilustrasi UAV ★
Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP. hadir di tengah-tengah para sesepuh dan senior TNI Angkatan Udara dalam Rakornas Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU) sekaligus menyampaikan pandangan tentang Peran, Fungsi, tugas TNI Angkatan Udara dalam rangka mendukung pembangunan nasional, di Gedung Sabang Merauke AAU Yogyakarta, Selasa (25/4).
Kasau mengatakan, dalam membangun kekuatan TNI AU kedepan didasari pada perkembangan lingkungan strategis, Undang-Undang RI no : 34 tahun 2004 tentang TNI, khususnya dalam Bab IV, peran dan fungsi tugas TNI dan Pasal 10 tentang tugas TNI Angkatan Udara, 9 agenda pemerintah yang dikenal dengan Nawacita, dan hasil Rapim TNI tahun 2017 tentang pokok-pokok kebijakan Panglima TNI.
Menurutnya, sesuai tugas TNI Angkatan Udara secara khusus pada Pasal 10 adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah udara yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah di ratifikasi. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara serta melaksanakan pemberdayaan pertahanan wilayah udara.
“Terkait agenda 9 Nawacita ada tiga tugas TNI Angkatan Udara diantaranya menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan melindungi rasa aman kepada seluruh warga negara, membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, serta memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”, ungkapnya.
Dikatakan dalam Rapim TNI 2017 pokok kebijakan antara lain memfokuskan pembangunan dan kemampuan TNI yang diarahkan pada program dan kegiatan yang salah satunya untuk memelihara serta meningkatkan kemampuan pengamanan di laut, udara, dan wilayah perbatasan serta pulau terluar.
Menurutnya, langkah awal TNI AU adalah mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya aspek geografis yang mampu fleksibel dalam pelaksanaan operasi baik di dalam negeri maupun luar negeri, dapat memberikan efek tangkal sebagai pencegah dan keleluasaan dalam menindak setiap ancaman, serta penataan kekuatan agar tidak terpusat di satu wilayah.
Untuk itu TNI AU mengoptimalkan dan mempertahankan alutsista pesawat tempur, angkut dan helikopter yang dimiliki melalui pemeliharaan dan perawatan secara berkala serta kedepan pembangunan beberapa alutsista TNI AU dan konsep tentang Network Centric Operation yang mensinergikan semua alutsista yang dimiliki untuk kegiatan operasi.
“Selain itu dalam rangka mendukung program pemerintah, juga akan dilakukan pengadaan Drone yang ditempatkan di Ranai, Pontianak dan Saumlaki sehingga dapat meng-cover ALKI I ALKI II dan ALKI III. Penambahan radar hanud sebanyak 12 secara bertahap serta pengadaan radar pesawat dan persenjataan pesawat T-50 i maupun pengadaan pesawat angkut berat, helikopter, pesawat MRTT (Multi Role Transport Tanker) untuk mendukung pesawat tempur sehingga menambah jarak jangkau dalam melaksanakan operasi serta pengadaan pesawat tempur generasi 4.5 untuk mengganti pesawat F-5 E/F", tegas Kasau.
Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP. hadir di tengah-tengah para sesepuh dan senior TNI Angkatan Udara dalam Rakornas Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU) sekaligus menyampaikan pandangan tentang Peran, Fungsi, tugas TNI Angkatan Udara dalam rangka mendukung pembangunan nasional, di Gedung Sabang Merauke AAU Yogyakarta, Selasa (25/4).
Kasau mengatakan, dalam membangun kekuatan TNI AU kedepan didasari pada perkembangan lingkungan strategis, Undang-Undang RI no : 34 tahun 2004 tentang TNI, khususnya dalam Bab IV, peran dan fungsi tugas TNI dan Pasal 10 tentang tugas TNI Angkatan Udara, 9 agenda pemerintah yang dikenal dengan Nawacita, dan hasil Rapim TNI tahun 2017 tentang pokok-pokok kebijakan Panglima TNI.
Menurutnya, sesuai tugas TNI Angkatan Udara secara khusus pada Pasal 10 adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah udara yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah di ratifikasi. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara serta melaksanakan pemberdayaan pertahanan wilayah udara.
“Terkait agenda 9 Nawacita ada tiga tugas TNI Angkatan Udara diantaranya menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan melindungi rasa aman kepada seluruh warga negara, membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, serta memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”, ungkapnya.
Dikatakan dalam Rapim TNI 2017 pokok kebijakan antara lain memfokuskan pembangunan dan kemampuan TNI yang diarahkan pada program dan kegiatan yang salah satunya untuk memelihara serta meningkatkan kemampuan pengamanan di laut, udara, dan wilayah perbatasan serta pulau terluar.
Menurutnya, langkah awal TNI AU adalah mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya aspek geografis yang mampu fleksibel dalam pelaksanaan operasi baik di dalam negeri maupun luar negeri, dapat memberikan efek tangkal sebagai pencegah dan keleluasaan dalam menindak setiap ancaman, serta penataan kekuatan agar tidak terpusat di satu wilayah.
Untuk itu TNI AU mengoptimalkan dan mempertahankan alutsista pesawat tempur, angkut dan helikopter yang dimiliki melalui pemeliharaan dan perawatan secara berkala serta kedepan pembangunan beberapa alutsista TNI AU dan konsep tentang Network Centric Operation yang mensinergikan semua alutsista yang dimiliki untuk kegiatan operasi.
“Selain itu dalam rangka mendukung program pemerintah, juga akan dilakukan pengadaan Drone yang ditempatkan di Ranai, Pontianak dan Saumlaki sehingga dapat meng-cover ALKI I ALKI II dan ALKI III. Penambahan radar hanud sebanyak 12 secara bertahap serta pengadaan radar pesawat dan persenjataan pesawat T-50 i maupun pengadaan pesawat angkut berat, helikopter, pesawat MRTT (Multi Role Transport Tanker) untuk mendukung pesawat tempur sehingga menambah jarak jangkau dalam melaksanakan operasi serta pengadaan pesawat tempur generasi 4.5 untuk mengganti pesawat F-5 E/F", tegas Kasau.
♞ TNI AU
Demikianlah Artikel Pandangan TNI AU Dalam Mendukung Pembanguan Nasional
Sekianlah artikel Pandangan TNI AU Dalam Mendukung Pembanguan Nasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pandangan TNI AU Dalam Mendukung Pembanguan Nasional dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/04/pandangan-tni-au-dalam-mendukung.html
0 Response to "Pandangan TNI AU Dalam Mendukung Pembanguan Nasional"
Posting Komentar