Judul : TNI AL Tak Pernah Minta Merek Khusus
link : TNI AL Tak Pernah Minta Merek Khusus
TNI AL Tak Pernah Minta Merek Khusus
⚓️ Perihal pembelian kapal dari Italia FREMM Bergamini class [RID]
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono enggan berkomentar soal pembelian kapal perang dari Fincantieri, asal Italia.
Julius meminta agar persoalan ini langsung ditanyakan kepada Kementerian Pertahanan. Namun, Julius mengatakan TNI AL tak pernah meminta secara khusus merek tertentu.
"Kami hanya meminta spesifikasi opsrek dan spektek yang dibutuhkan saja. Misalnya kalau mobil, kami mengajukan yang larinya cepat, anti peluru, dan sebagainya. Tidak pernah menyebut merk, harus BMW, Ford, tidak," ujar Julius saat dihubungi pada Jumat, 11 Juni 2021.
Kementerian Pertahanan RI diketahui telah menyepakati pengadaan delapan unit kapal perang Italia melalui kontrak kerja sama dengan Fincantieri.
Rinciannya, Kemenhan akan memperoleh enam kapal perang kelas FREMM dan dua fregat kelas Maestrale yang dimodernisasi.
Pertanyakan Sumber Duit Beli 8 Kapal Perang Italia
Komisi I DPR RI mempertanyakan anggaran yang digunakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memborong delapan kapal perang dari Fincantieri. Anggota Komisi I Syarifuddin Hasan mengaku belum pernah diajak membahas pembelian kapal buatan perusahaan senjata asal Italia ini.
Politikus Partai Demokrat mengatakan pembahasan mengenai seluruh program alutsista baru akan dibahas pekan depan. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menuturkan hal senada. Ia menyatakan belum pernah ada pembahasan ihwal rencana Kementerian Pertahanan membeli kapal perang dari Italia.
Ia menuturkan semua pembelanjaan butuh pembahasan dengan DPR. "Hanya, bila pinjaman, tidak masuk dalam anggaran Kementerian Pertahanan karena nanti dibayarkan langsung oleh Kementerian Keuangan," ujar Dave dikutip dari Koran Tempo, edisi Sabtu, 12 Juni 2021.
Kementerian Pertahanan terungkap menyepakati pengadaan delapan unit kapal perang Italia melalui kontrak kerja sama dengan Fincantieri, perusahaan Italia yang memproduksi kapal. Rinciannya, akan ada enam kapal perang fregat kelas FREMM, modernisasi, dan dua fregat bekas kelas Maestrale beserta logistiknya. Adanya kesepakatan pembelian kapal perang ini terungkap dari rilis yang diterbitkan oleh Fincantieri.
Menurut anggota Komisi Pertahanan, Bobby Adhityo Rizaldi, Kementerian Pertahanan sempat mempresentasikan tentang adanya keperluan kapal tempur kelas fregat dan akan dibeli pada periode 2020-2024. Pengadaan kapal tempur ini, kata Bobby, untuk melengkapi dua fregat sebelumnya, yaitu KRI RE Martadinata dan KRI I Gusti Ngurah Rai buatan PT PAL bekerja sama dengan Damen, perusahaan asal Belanda.
"Kalau soal akan dipilihnya yang tadi disebut dari Italia, kami di parlemen dibatasi tidak sampai satuan tiga," ujar Bobby.
Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program, berdasarkan unit eselon I dan lingkup satuan kerja lingkup kementerian/lembaga negara. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi 2014, DPR sudah tidak berwenang dalam pembahasan anggaran hingga satuan tiga.
Bobby mengatakan presentasi oleh Kemenhan soal adanya kebutuhan kapal perang dilakukan saat rapat bersama DPR pada Senin dan Rabu pekan lalu. Total belanja alutsista yang diajukan Kementerian untuk belanja pada 2022, kata Bobby, adalah sekitar Rp 125 triliun dengan usul tambahan Rp 37 triliun. Sehingga totalnya menjadi Rp 162 triliun.
Bobby mengatakan dalam rapat itu tidak ada angka persis untuk pembelian kapal perang. "Per item tidak ada, karena itu satuan tiga," katanya.
Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Rodon Pedrason dan juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak atas pembelian delapan kapal perang asal Italia tersebut, namun belum ada balasan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono enggan berkomentar soal pembelian kapal perang dari Fincantieri, asal Italia.
Julius meminta agar persoalan ini langsung ditanyakan kepada Kementerian Pertahanan. Namun, Julius mengatakan TNI AL tak pernah meminta secara khusus merek tertentu.
"Kami hanya meminta spesifikasi opsrek dan spektek yang dibutuhkan saja. Misalnya kalau mobil, kami mengajukan yang larinya cepat, anti peluru, dan sebagainya. Tidak pernah menyebut merk, harus BMW, Ford, tidak," ujar Julius saat dihubungi pada Jumat, 11 Juni 2021.
Kementerian Pertahanan RI diketahui telah menyepakati pengadaan delapan unit kapal perang Italia melalui kontrak kerja sama dengan Fincantieri.
Rinciannya, Kemenhan akan memperoleh enam kapal perang kelas FREMM dan dua fregat kelas Maestrale yang dimodernisasi.
Pertanyakan Sumber Duit Beli 8 Kapal Perang Italia
Komisi I DPR RI mempertanyakan anggaran yang digunakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memborong delapan kapal perang dari Fincantieri. Anggota Komisi I Syarifuddin Hasan mengaku belum pernah diajak membahas pembelian kapal buatan perusahaan senjata asal Italia ini.
Politikus Partai Demokrat mengatakan pembahasan mengenai seluruh program alutsista baru akan dibahas pekan depan. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menuturkan hal senada. Ia menyatakan belum pernah ada pembahasan ihwal rencana Kementerian Pertahanan membeli kapal perang dari Italia.
Ia menuturkan semua pembelanjaan butuh pembahasan dengan DPR. "Hanya, bila pinjaman, tidak masuk dalam anggaran Kementerian Pertahanan karena nanti dibayarkan langsung oleh Kementerian Keuangan," ujar Dave dikutip dari Koran Tempo, edisi Sabtu, 12 Juni 2021.
Kementerian Pertahanan terungkap menyepakati pengadaan delapan unit kapal perang Italia melalui kontrak kerja sama dengan Fincantieri, perusahaan Italia yang memproduksi kapal. Rinciannya, akan ada enam kapal perang fregat kelas FREMM, modernisasi, dan dua fregat bekas kelas Maestrale beserta logistiknya. Adanya kesepakatan pembelian kapal perang ini terungkap dari rilis yang diterbitkan oleh Fincantieri.
Menurut anggota Komisi Pertahanan, Bobby Adhityo Rizaldi, Kementerian Pertahanan sempat mempresentasikan tentang adanya keperluan kapal tempur kelas fregat dan akan dibeli pada periode 2020-2024. Pengadaan kapal tempur ini, kata Bobby, untuk melengkapi dua fregat sebelumnya, yaitu KRI RE Martadinata dan KRI I Gusti Ngurah Rai buatan PT PAL bekerja sama dengan Damen, perusahaan asal Belanda.
"Kalau soal akan dipilihnya yang tadi disebut dari Italia, kami di parlemen dibatasi tidak sampai satuan tiga," ujar Bobby.
Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program, berdasarkan unit eselon I dan lingkup satuan kerja lingkup kementerian/lembaga negara. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi 2014, DPR sudah tidak berwenang dalam pembahasan anggaran hingga satuan tiga.
Bobby mengatakan presentasi oleh Kemenhan soal adanya kebutuhan kapal perang dilakukan saat rapat bersama DPR pada Senin dan Rabu pekan lalu. Total belanja alutsista yang diajukan Kementerian untuk belanja pada 2022, kata Bobby, adalah sekitar Rp 125 triliun dengan usul tambahan Rp 37 triliun. Sehingga totalnya menjadi Rp 162 triliun.
Bobby mengatakan dalam rapat itu tidak ada angka persis untuk pembelian kapal perang. "Per item tidak ada, karena itu satuan tiga," katanya.
Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Rodon Pedrason dan juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak atas pembelian delapan kapal perang asal Italia tersebut, namun belum ada balasan.
⚓️ Tempo
Demikianlah Artikel TNI AL Tak Pernah Minta Merek Khusus
Sekianlah artikel TNI AL Tak Pernah Minta Merek Khusus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TNI AL Tak Pernah Minta Merek Khusus dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2021/06/tni-al-tak-pernah-minta-merek-khusus.html
0 Response to "TNI AL Tak Pernah Minta Merek Khusus"
Posting Komentar