Judul : TNI AU Kerahkan Pesawat Intai untuk Awasi Pelayaran Ilegal Pengungsi Rohingya
link : TNI AU Kerahkan Pesawat Intai untuk Awasi Pelayaran Ilegal Pengungsi Rohingya
TNI AU Kerahkan Pesawat Intai untuk Awasi Pelayaran Ilegal Pengungsi Rohingya
TNI AU mengerahkan pesawat intai untuk patroli udara mengawasi pelayaran ilegal pengungsi Rohingnya. Patroli udara itu bersandi “Operasi Udara Mata Elang-23” yang digelar wilayah perairan Aceh. Pesawat Boeing 737 AI-7302 dari Skuadron Udara 5 Wing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, yang dipimpin Mayor Pnb Reza Alkautsar beserta 14 kru lainnya telah melaksanakan patroli udara pada Kamis (14/12/2023) hingga Sabtu (16/12/2023). Misi dengan call sign “Camar 02”.(Dok. Dispenau)
TNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan pesawat intai untuk patroli udara mengawasi pelayaran ilegal pengungsi Rohingnya.
Patroli udara itu bersandi “Operasi Udara Mata Elang-23” yang digelar wilayah perairan Aceh.
“Jadi kita tugaskan pesawat intai, bergantian untuk membantu mengawasi perairan Aceh,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Terbaru, pesawat Casa 212 Skuadron Udara 4 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, yang berangkat dari Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, telah melaksanakan patroli udara pada Minggu (17/12/2023). Misi itu dengan call sign “Walet 12”.
Kemudian, pesawat Boeing 737 AI-7302 dari Skuadron Udara 5 Wing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, yang dipimpin Mayor Pnb Reza Alkautsar beserta 14 kru lainnya telah melaksanakan patroli udara pada Kamis (14/12/2023) hingga Sabtu (16/12/2023). Misi dengan call sign “Camar 02”.
“Pesawat menjalankan tugasnya melaksanakan pengamatan dan pengintaian di perairan timur Aceh hingga Pulau Sabang dan Pulau Rondo, khususnya gangguan kedaulatan seperti masuknya pengungsi Rohingya dari Myanmar menggunakan moda transportasi kapal laut,” tulis keterangan resmi Dispenau, Senin.
Dilengkapi dengan kamera dan radar canggih, pesawat mendeteksi dan merekam aktivitas yang dapat mengancam batas wilayah dan kedaulatan negara.
Kadispenau Agung menyebutkan, operasi udara itu akan terus dilanjutkan.
Namun, untuk jadwal selanjutnya tidak bisa dibeberkan ke publik.
Sebagaimana diketahui, gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif warganet Indonesia.
Bahkan, narasi kebencian dan hoaks soal Rohingya marak beredar di media sosial.
Sementara itu, Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat, total pengungsi Rohingya di Aceh sejauh ini mencapai 1.608 jiwa.
Jumlah tersebut termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.
TNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan pesawat intai untuk patroli udara mengawasi pelayaran ilegal pengungsi Rohingnya.
Patroli udara itu bersandi “Operasi Udara Mata Elang-23” yang digelar wilayah perairan Aceh.
“Jadi kita tugaskan pesawat intai, bergantian untuk membantu mengawasi perairan Aceh,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Terbaru, pesawat Casa 212 Skuadron Udara 4 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, yang berangkat dari Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, telah melaksanakan patroli udara pada Minggu (17/12/2023). Misi itu dengan call sign “Walet 12”.
Kemudian, pesawat Boeing 737 AI-7302 dari Skuadron Udara 5 Wing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, yang dipimpin Mayor Pnb Reza Alkautsar beserta 14 kru lainnya telah melaksanakan patroli udara pada Kamis (14/12/2023) hingga Sabtu (16/12/2023). Misi dengan call sign “Camar 02”.
“Pesawat menjalankan tugasnya melaksanakan pengamatan dan pengintaian di perairan timur Aceh hingga Pulau Sabang dan Pulau Rondo, khususnya gangguan kedaulatan seperti masuknya pengungsi Rohingya dari Myanmar menggunakan moda transportasi kapal laut,” tulis keterangan resmi Dispenau, Senin.
Dilengkapi dengan kamera dan radar canggih, pesawat mendeteksi dan merekam aktivitas yang dapat mengancam batas wilayah dan kedaulatan negara.
Kadispenau Agung menyebutkan, operasi udara itu akan terus dilanjutkan.
Namun, untuk jadwal selanjutnya tidak bisa dibeberkan ke publik.
Sebagaimana diketahui, gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif warganet Indonesia.
Bahkan, narasi kebencian dan hoaks soal Rohingya marak beredar di media sosial.
Sementara itu, Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat, total pengungsi Rohingya di Aceh sejauh ini mencapai 1.608 jiwa.
Jumlah tersebut termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.
★ Kompas
Demikianlah Artikel TNI AU Kerahkan Pesawat Intai untuk Awasi Pelayaran Ilegal Pengungsi Rohingya
Sekianlah artikel TNI AU Kerahkan Pesawat Intai untuk Awasi Pelayaran Ilegal Pengungsi Rohingya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TNI AU Kerahkan Pesawat Intai untuk Awasi Pelayaran Ilegal Pengungsi Rohingya dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2023/12/tni-au-kerahkan-pesawat-intai-untuk.html
0 Response to "TNI AU Kerahkan Pesawat Intai untuk Awasi Pelayaran Ilegal Pengungsi Rohingya"
Posting Komentar