Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10

Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10 - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10
link : Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10

Baca juga


Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10

 ✈ Jet tempur Chengdu J-10CE (Pakistan AF))

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar mengenai rencana pembelian 42 unit jet tempur J-10 buatan China.

Pihak Kemhan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hingga saat ini belum ada kontrak maupun kesepakatan resmi terkait pengadaan alutsista tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan hal itu saat dikonfirmasi.

"Isu tersebut tidak benar. Hingga saat ini tidak ada kesepakatan sebagaimana yang beredar," ujarnya, Minggu (3/5/2026).

  Muncul dari Unggahan Media Sosial 
Isu ini mencuat setelah sebuah akun media sosial X bernama China Pulse mengunggah klaim bahwa Indonesia telah menandatangani kontrak pembelian jet tempur tersebut.

Dalam unggahan itu disebutkan nilai kontrak mencapai 65 miliar Yuan atau sekitar USD 9 miliar untuk pengadaan 42 unit pesawat tempur J-10.

Namun, kabar serupa sebenarnya pernah muncul sebelumnya.

Pada pertengahan 2025, beredar rumor bahwa TNI Angkatan Udara telah memberikan persetujuan awal untuk mendatangkan jet J-10 guna memperkuat armada udara, termasuk mendampingi pesawat tempur Rafale asal Prancis.

Saat itu, Wakil Menteri Pertahanan RI, Donny Ermawan Taufanto, menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil langkah ke arah pembelian tersebut.

  Pertimbangan Ketat dalam Pengadaan Alutsista 
Donny menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sejumlah kriteria ketat dalam menentukan pembelian pesawat tempur.

Selain mempertimbangkan kemampuan jarak tempuh dan daya angkut persenjataan, aspek integrasi dengan sistem pertahanan yang sudah ada menjadi faktor utama.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), M Tonny Harjono.

Ia menegaskan bahwa proses pengadaan alutsista tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dewan Penentu Alutsista (Wantuwada).

"Penentuan pembelian alutsista perlu memerlukan proses matang dan waktu panjang yang juga melibatkan Dewan Penentu Alutsista atau Wantuwada," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan pengadaan juga sangat bergantung pada dinamika lingkungan strategis kawasan serta kebijakan pertahanan nasional yang ditetapkan pemerintah.

  ✈ 
Tribunnews  


Demikianlah Artikel Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10

Sekianlah artikel Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10 dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2026/05/kemhan-bantah-kesepakatan-beli-42.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemhan Bantah Kesepakatan Beli 42 Pesawat J-10"

Posting Komentar