Judul : Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual
link : Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual
Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual
⚓️ 🤝 Bersurat ke DPR
ilustrasi KRI Ki Hajar Dewantara (Dispenal)
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan ke DPR agar kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual.
Hal itu diketahui lewat pengajuan surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam forum Rapat Paripurna DPR ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 yang digelar Selasa (18/8/2026).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Dasco.
Selain itu, Prabowo turut mengirim Surpres mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.
Selanjutnya, ada pula Supres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku," ujarnya. (cip)
ilustrasi KRI Ki Hajar Dewantara (Dispenal) Presiden Prabowo Subianto mengusulkan ke DPR agar kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual.
Hal itu diketahui lewat pengajuan surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam forum Rapat Paripurna DPR ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 yang digelar Selasa (18/8/2026).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Dasco.
Selain itu, Prabowo turut mengirim Surpres mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.
Selanjutnya, ada pula Supres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku," ujarnya. (cip)
⚓️ sindonews
Demikianlah Artikel Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual
Sekianlah artikel Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2026/08/prabowo-ajukan-kri-ki-hajar-dewantara.html
0 Response to "Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual "
Posting Komentar