Judul : Dua Siswa SMK ini Terpaksa Ikuti UNBK Meski Berstatus Tahanan
link : Dua Siswa SMK ini Terpaksa Ikuti UNBK Meski Berstatus Tahanan
Dua Siswa SMK ini Terpaksa Ikuti UNBK Meski Berstatus Tahanan
Penulis : FirmanSenin 03 Aprill 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Dua siswa pelajar SMK yang berstatus tahanan, di rumah tahanan (rutan) kelas II B Kraksaan, dijemput pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), di sekolahnya, Senin (3/4/2017).
Hari pertama UNBK dengan mata pelajaran Basa Indonesia , MS dan AG yang berasal dari SMK berbeda di Kota Kraksaan, ini diberi waktu mengikuti ujian hingga selesai. MS dan AG terlibat kaus 170 KUHP, tentang kekerasan terhadap orang lain. Diamana keduanya 2 bulan lalu diamankan polisi soal pengeroyokan sesama pelajar yang terjadi di Kota Krakasaan.
MS dan AG warga Gading Wetan, Kecamatan Gading, yang masih berusia 18 tahun ini, diantarkan kesekolahnya masing-masing oleh pihak Kejari dan pihak Rutan. MS merupakan salah satu siswa SMK di Kota Kraksaan. Dan AG merupakan siswa SMK di Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan.
MS mengikuti UNBK dengan mengenakan seragam sekolah biasanya, ia satu ruangan bersama teman-teman lainnya, sebayak 302 siswa. Begitu juga AG, ia mengenakan seragam sekolah biasanya, ia juga belajar satu ruangan dengan temanya sebanyak 90 siswa.
Menurut Rosi, Kasubsi Pelayanan Rutan kelas II B Kraksaan, pihaknya mengeluarkan MS dan AG sesuai permintaan dari Kejari Kabupaten Probolinggo, untuk mengikuti UNBK sampai selesai di sekolahnya masing-masing. MS dan AG kata Rosi, sudah 2 bulan berada di rutan Kraksaan, yang berstatus tahanan titipan dari Kejari Kabupaten Probolinggo.
“Kami hanya menjalankan apa yang menjadi tupoksi kami, yaitu mengantar dan mengawasi MS dan AG selama mengikuti UNBK disekolahnya,”ujar Rosi, kepada wartawan, Senin (3/4) disela mengantar kedua siswa tersebut.
Sementara Yazid Ujiyanto, JPU Fungsional dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, mengatakan bahwa di Kabupaten Probolinggo, terdapat dua siswa SMK yang statusnya tahananan, yakni SMK di Kota Kraksaan, dan SMK Sidopekso, Kraksaan. Keduanya terlibat kasus 170 KUHP soal pengeroyokan.
“Keduanya masih belum disidangkan atas kasus yang melilit keduanya. Namun, mereka statusnya sudah tersangka atas pengeroyokan maupun pencurian, yang terjadi 2 bulan lalu. ujian bagi tahanan pelajar ini dilakukan untuk memenuhi hak-hak tersangka. Meski berstatus tersangka dan ditahan,”jelas Yazid, ketika mengantarkan MS dan AG kesekolahnya.
“Tersangka punya hak untuk mengikuti UNBK, jadi kami penuhi hak-hak mereka,”tambah Yazid.(fir)
Editor : Wicahyo
Demikianlah Artikel Dua Siswa SMK ini Terpaksa Ikuti UNBK Meski Berstatus Tahanan
Sekianlah artikel Dua Siswa SMK ini Terpaksa Ikuti UNBK Meski Berstatus Tahanan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dua Siswa SMK ini Terpaksa Ikuti UNBK Meski Berstatus Tahanan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/04/dua-siswa-smk-ini-terpaksa-ikuti-unbk.html
0 Response to "Dua Siswa SMK ini Terpaksa Ikuti UNBK Meski Berstatus Tahanan"
Posting Komentar