Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
link : Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Baca juga


Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Penulis : Saifullah
Selasa, 11 April 2017

Probolinggo,kraksaan-online.com Ribuan pil koplo hasil sitaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, dimusnahkan, pada Selasa (11/4/2017). Selain pil koplo, juga ada sabu dan handphone yang digunakan oleh pelaku kejahatan, yang turut dimusnahkan. Pemusnahan ini, dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh oknum petugas.

Bersama sejumlah pejabat daerah Kabupaten Probolinggo, diantaranya Kapolres Probolinggo, AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, dan Kepala Dinas Kesehatan setempat, Sodik Tjahyono; Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba. 

Setidaknya ada 5.506 butir pil Dextromethorphan (dextro), 33.371 pil Trihexyphenidil (trek), sabu seberat 4 gram dan 18 unit telpon seluler yang dimusnahkan, dengan cara dibakar di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, jalan Panglima Sudirman Kraksaan. Barang bukti yang di musnahkan merupakan barang bukti narkoba yang terbanyak, dibanding pemusnahan sebelumnya.

“Ini adalah pemusnahan dari tindak pidana umum, yang merupakan amanat hukum acara dan Program Kejagung. Pemusnahan barang bukti kali ini dikhususkan untuk tindak pidana narkoba. Setidaknya ada 17 perkara,” ujar Kajari Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis. 

Kajari menuturkan, selain merupakan program rutin dari Pindum untuk menciptakan kondisi yang kondusif zona zero, hal ini untuk menghindari kesalahan-pahaman di kalangan masyarakat. Apalagi, barang bukti ini sudah mempunyai hukum tetap selama 3 bulan terakhir.

“Dengan ada pemusnahan ini, jadi bisa menghindari penggelapan barang bukti atau penggunaan barang bukti tidak sesuai haknya,” katanya.

Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara mengatakan, kasus narkoba di wilayah hukumnya didominasi oleh penyalahgunaan edar farmasi tanpa ijin, seperti dextro dan trek. Pengedar pil haram itu menyasar kalangan pemuda dan pelajar sebagai sasarannnya. 

“Untuk langkah preventif, kami menggandeng dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kejaksaan untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Karena mereka inilah yang menjadi sasaran dari para bandar dan pengedar,” tuturnya. 




Demikianlah Artikel Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Sekianlah artikel Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/04/kejaksaan-negeri-kab-probolinggo.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan"

Posting Komentar