Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus - Hallo sahabat
Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Berita Wawan cara,
Artikel Fenomena,
Artikel Indonesia,
Artikel Islam,
Artikel Islami,
Artikel Kabar,
Artikel Muslim,
Artikel Politik,
Artikel Ragam,
Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaliguslink :
Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus
Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus
Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus
BeritaHangat5 - Bambang Irianto,
Wali Kota Madiun nonaktif akhirnya menjalani proses persidangan pertamanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sidoarjo, Jawa Timur.
Sidang pertamanya mengagendakan pembacaan dakwaan dari empat orang jaksa penuntut umum dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa penuntut umum mendakwa Bambang Irianto selaku Wali Kota Madiun nonaktifdengan tiga dakwaan sekaligus, yaitu turut serta dalam pengadaan / pemborongan dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun, melakukan gratifikasi, serta sudah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Demikianlah Artikel Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus
Sekianlah artikel Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/04/wali-kota-madiun-nonaktif-diganjar-3.html
Related Posts :
[PAS GADUH SESAMA SENDIRI] Nik Amar CABAR Mahfuz keluar parti
KOTA BHARU, 18 Jamadilawal 1438H, Rabu – Ahli Parlimen Pokok Sena, Datuk Mahfuz Omar dicabar Naib Presiden PAS, Datuk Mohd Amar Nik Abdull… Read More...
Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres ProbolinggoPenulis : Roby
Rabu, 15 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia kendaraan bermotor u… Read More...
Keterlaluan Kayak Nggak Ada Makanan Lain, Masak & Makan Daging Orangutan 10 Warga Dibekuk Polisi
Jajaran Polres Kapuas, Kalteng berhasil mengungkap kasus pembantaian orangutan di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapua… Read More...
[MAKIN GILO] Perkhidmatan UPAH DOA di Makah, PU Rahmat Hubungi Syarikat Sahkan Wujud
Nampaknya sejak dua tiga hari ini isu perantara bacaan doa di depan Makkah telah menjadi sebutan ramai selepas pendedahan yang dilakukan o… Read More...
[PAKEJ DOA BERBAYAR] PENJELASAN MUFTI WILAYAH TENTANG VALET DOA
Alhamdulillah, kami merafa’kan setinggi kesyukuran kepada-Nya. Selawat dan salam ke atas Junjungan Nabi SAW begitu juga kepada keluarga, S… Read More...
0 Response to "Wali Kota Madiun Nonaktif Diganjar 3 pasal sekaligus"
Posting Komentar