Judul : DPR Sebut Helikopter Mi-17 TNI AD Bisa Kembali Terbang
link : DPR Sebut Helikopter Mi-17 TNI AD Bisa Kembali Terbang
DPR Sebut Helikopter Mi-17 TNI AD Bisa Kembali Terbang
Ilustrasi helikopter Mi-17 TNI AD [TNI AD] ★
Komisi I DPR RI menyebut helikopter Mi-17 yang sempat dikandangkan akibat kecelakaan alutsista di Kendal, Jawa Tengah, tahun lalu, bisa kembali terbang.
Hal itu dikatakan saat Komisi I DPR mengunjungi Markas Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Penerbad) di Lapangan Udara Ahmad Yani Semarang pada Senin (15/2).
Di markas ini, terdapat 128 unit armada tempur udara yang hampir separuhnya dalam kondisi tidak layak terbang.
"Bayangkan, 128 pesawat itu 20-nya dalam proses untuk pemutihan, yang sisanya tinggal 100-an itu hanya 24 yang layak terbang available, yang 80 itu grounded alias tidak layak terbang," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto, di lokasi, Senin (15/2).
"Dengan anggaran yang bagus sekarang ini, insyaallah 90 persen dari yang tadi dari 100 pesawat itu bisa terbang kembali," lanjutnya.
Diketahui, kecelakaan heli tempur TNI AD Mi-17 di Kawasan Industri Kendal (KIK), 6 Juni 2020, itu mengakibatkan 4 orang kru meninggal dunia. Sejumah pihak pun mengkritisi soal pemeliharaan dan perawatan alutsista.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri memberikan anggaran kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 137,3 trilyun di APBN 2021, atau terbesar kedua setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang digunakan untuk kepentingan alutsista dan kesejahteraan prajurit.
Anton mengaku akan mengawasi penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan lewat pengecekan ke lapangan.
"Kemarin kan sudah kita anggarkan, sekarang kita cek ke lapangan, betul atau tidak anggaran itu terserap dengan baik", ujar Anton
Komandan Pusat Penerbang TNI Angkatan Darat (Danpus Penerbad) Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso menyebut perawatan dan pemeliharaan armada tempur udara memiliki sistem dan mekanisme yang berbeda.
Ia memberikan contoh dalam hal pemeliharaan heli tempur jenis Mi-17 dengan helikopter Apache.
"Perawatan itu tergantung jenis dan hasil striping jadi tidak sama anggaran heli satu dengan heli yang lain. Jadi kegiatan yang dilaksanakan dan sebelum dilaksanakannya perbaikan atau overhaul," ujarnya.
Komisi I DPR RI menyebut helikopter Mi-17 yang sempat dikandangkan akibat kecelakaan alutsista di Kendal, Jawa Tengah, tahun lalu, bisa kembali terbang.
Hal itu dikatakan saat Komisi I DPR mengunjungi Markas Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Penerbad) di Lapangan Udara Ahmad Yani Semarang pada Senin (15/2).
Di markas ini, terdapat 128 unit armada tempur udara yang hampir separuhnya dalam kondisi tidak layak terbang.
"Bayangkan, 128 pesawat itu 20-nya dalam proses untuk pemutihan, yang sisanya tinggal 100-an itu hanya 24 yang layak terbang available, yang 80 itu grounded alias tidak layak terbang," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto, di lokasi, Senin (15/2).
"Dengan anggaran yang bagus sekarang ini, insyaallah 90 persen dari yang tadi dari 100 pesawat itu bisa terbang kembali," lanjutnya.
Diketahui, kecelakaan heli tempur TNI AD Mi-17 di Kawasan Industri Kendal (KIK), 6 Juni 2020, itu mengakibatkan 4 orang kru meninggal dunia. Sejumah pihak pun mengkritisi soal pemeliharaan dan perawatan alutsista.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri memberikan anggaran kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 137,3 trilyun di APBN 2021, atau terbesar kedua setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang digunakan untuk kepentingan alutsista dan kesejahteraan prajurit.
Anton mengaku akan mengawasi penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan lewat pengecekan ke lapangan.
"Kemarin kan sudah kita anggarkan, sekarang kita cek ke lapangan, betul atau tidak anggaran itu terserap dengan baik", ujar Anton
Komandan Pusat Penerbang TNI Angkatan Darat (Danpus Penerbad) Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso menyebut perawatan dan pemeliharaan armada tempur udara memiliki sistem dan mekanisme yang berbeda.
Ia memberikan contoh dalam hal pemeliharaan heli tempur jenis Mi-17 dengan helikopter Apache.
"Perawatan itu tergantung jenis dan hasil striping jadi tidak sama anggaran heli satu dengan heli yang lain. Jadi kegiatan yang dilaksanakan dan sebelum dilaksanakannya perbaikan atau overhaul," ujarnya.
Demikianlah Artikel DPR Sebut Helikopter Mi-17 TNI AD Bisa Kembali Terbang
Sekianlah artikel DPR Sebut Helikopter Mi-17 TNI AD Bisa Kembali Terbang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPR Sebut Helikopter Mi-17 TNI AD Bisa Kembali Terbang dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2021/02/dpr-sebut-helikopter-mi-17-tni-ad-bisa.html
0 Response to "DPR Sebut Helikopter Mi-17 TNI AD Bisa Kembali Terbang"
Posting Komentar