Judul : Koopssus TNI
link : Koopssus TNI
Koopssus TNI
Pasukan Gabungan 3 Matra Senilai Rp 1,5 TriliunKoopssus ☆
Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia atau Koopssus TNI tidak lama lagi akan berulang tahun. Unit komando pasukan elite TNI ini genap berusia 3 tahun pada 30 Juli 2022 mendatang.
Koopssus TNI resmi dibentuk pada 30 Juli 2019 era Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pembentukan satuan elite gabungan tiga matra ini didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019.
"Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elite yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elite," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat peresmian Koopssus di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur seperti dilansir Antara.
Menurut Perpres Nomor 42 Tahun 2019, Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Kecepatan gerak ini sangat penting guna meningkatkan efektivitas TNI dalam merespons operasi khusus. Karena sebelumnya, Mabes TNI harus terlebih dahulu meminta pasukan kepada masing-masing matra dalam proses pelaksanaan operasi khusus.
Untuk mengenal lebih dalam lagi mengenai satuan elite TNI tersebut, berikut ini fakta-fakta Koopssus TNI:
1. Sama dengan Koopssusgab Bentukan Moeldoko
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat peresmian Koopssus TNI pada 30 Juli 2019 menyatakan bahwa satuan elite ini dibentuk sebagai bagian peran serta TNI dalam upaya pemberantasan aksi terorisme sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hadi mengamini bahwa Koopssus TNI sama sepertiKoopssusgab TNI yang diinisiasi oleh Jenderal (Purn) Moeldoko saat menjabat sebagai Panglima TNI.
Untuk diketahui, Koopssusgab diresmikan pada 9 Juni 2015 oleh Moeldoko. Pasukan berjumlah 90 prajurit pilihan ini bisa diturunkan secara cepat ketika terjadi situasi genting menyangkut terorisme. Tugas-tugas yang ditangani Koopssusgab sifatnya extraordinary operation. Namun kemudian status satuan ini dibekukan.
"Saat itu belum ada Undang-Undangnya dan sekarang sudah ada UU-nya Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden-nya untuk pembentukan Koopssus TNI," ujar Hadi kepada wartawan pada saat peresmian Koopssus TNI.
2. Berasal dari Pasukan Elite 3 Matra
Koopssus TNI beranggotakan 500 prajurit. Terdiri dari satu kompi pasukan penindak (100 personel) dan 400 personel pendukung gabungan dari dari Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Laut (TNI AL), dan Angkatan Udara (AU). Satuan ini sewaktu-waktu dapat digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden.
"Perlu saya tegaskan dengan dibentuknya Koopssus TNI, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing. Namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin Tri Matra Terpadu Tri Dharma Eka Karma," tutur Hadi, Selasa (30/7/2019).
Menurut Hadi dalam siaran persnya, Koopssus TNI membawahi operasi menggunakan tiga matra tapi dalam operasinya sesuai dengan tugas masing-masing matra, termasuk dalam mengatasi aksi terorisme. Pasukan ini bermarkas Gedung Mako Koopssus TNI di Kompleks Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
3. Anggaran Koopssus TNI Rp 1,5 Triliun
Pada September 2018, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengajukan anggaran untuk 2019 sebesar Rp 107 triliun. Sebanyak Rp 1,5 triliun di antaranya dialokasikan untuk pembentukan Koopssus TNI.
"Alokasi anggaran untuk Koopssus TNI mencakup pembangunan sarana dan prasarana, pembelian material khusus, senjata, dan lainnya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Sebagai satuan baru, kata Hadi, Koopssus TNI harus membangun sistem efektif dan modern dengan menggabungkan kekuatan kinetik dan nonkinetik. Dengan begitu, Koopssus dapat menuntaskan setiap tugas yang diberikan dengan cepat, akurat, dan tingkat keberhasilan yang tinggi.
4. Mengawal Penjemputan WNI dari Wuhan, China
Sejak awal dibentuk, Koopssus TNI sudah menunjukkan kiprahnya dalam menangani Covid-19. Salah satunya mengawal dan mengamankan penjemputan WNI dari Wuhan, kota yang pertama kali muncul kasus virus corona.
Menurut Hadi, TNI memantau pergerakan pesawat Batik Air tipe Airbus A330-300 yang dipakai menjemput 250 WNI pada 1 Februari 2020. Setelah mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, WNI dari Wuhan langsung masuk ke pesawat milik TNI AU untuk dievakuasi ke Pulau Natuna sebagai pusat karantina waktu itu.
5. Dipimpin oleh Pati Bintang 2
Berdasarkan Perpres 42 Tahun 2019, Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI. Dankoopssus TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI. Dalam menjalankan tugasnya, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus TNI atau Wadankoopssus TNI.
Dalam lampiran Perpres disebutkan bahwa Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 2, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 1.
Saat ini Dankoopssus dijabat oleh Mayjen Joko Purwo Putranto, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990 yang berpengalaman dalam Infanteri Baret Merah (Kopassus). (abd)
Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia atau Koopssus TNI tidak lama lagi akan berulang tahun. Unit komando pasukan elite TNI ini genap berusia 3 tahun pada 30 Juli 2022 mendatang.
Koopssus TNI resmi dibentuk pada 30 Juli 2019 era Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pembentukan satuan elite gabungan tiga matra ini didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019.
"Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elite yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elite," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat peresmian Koopssus di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur seperti dilansir Antara.
Menurut Perpres Nomor 42 Tahun 2019, Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Kecepatan gerak ini sangat penting guna meningkatkan efektivitas TNI dalam merespons operasi khusus. Karena sebelumnya, Mabes TNI harus terlebih dahulu meminta pasukan kepada masing-masing matra dalam proses pelaksanaan operasi khusus.
Untuk mengenal lebih dalam lagi mengenai satuan elite TNI tersebut, berikut ini fakta-fakta Koopssus TNI:
1. Sama dengan Koopssusgab Bentukan Moeldoko
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat peresmian Koopssus TNI pada 30 Juli 2019 menyatakan bahwa satuan elite ini dibentuk sebagai bagian peran serta TNI dalam upaya pemberantasan aksi terorisme sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hadi mengamini bahwa Koopssus TNI sama sepertiKoopssusgab TNI yang diinisiasi oleh Jenderal (Purn) Moeldoko saat menjabat sebagai Panglima TNI.
Untuk diketahui, Koopssusgab diresmikan pada 9 Juni 2015 oleh Moeldoko. Pasukan berjumlah 90 prajurit pilihan ini bisa diturunkan secara cepat ketika terjadi situasi genting menyangkut terorisme. Tugas-tugas yang ditangani Koopssusgab sifatnya extraordinary operation. Namun kemudian status satuan ini dibekukan.
"Saat itu belum ada Undang-Undangnya dan sekarang sudah ada UU-nya Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden-nya untuk pembentukan Koopssus TNI," ujar Hadi kepada wartawan pada saat peresmian Koopssus TNI.
2. Berasal dari Pasukan Elite 3 Matra
Koopssus TNI beranggotakan 500 prajurit. Terdiri dari satu kompi pasukan penindak (100 personel) dan 400 personel pendukung gabungan dari dari Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Laut (TNI AL), dan Angkatan Udara (AU). Satuan ini sewaktu-waktu dapat digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden.
"Perlu saya tegaskan dengan dibentuknya Koopssus TNI, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing. Namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin Tri Matra Terpadu Tri Dharma Eka Karma," tutur Hadi, Selasa (30/7/2019).
Menurut Hadi dalam siaran persnya, Koopssus TNI membawahi operasi menggunakan tiga matra tapi dalam operasinya sesuai dengan tugas masing-masing matra, termasuk dalam mengatasi aksi terorisme. Pasukan ini bermarkas Gedung Mako Koopssus TNI di Kompleks Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
3. Anggaran Koopssus TNI Rp 1,5 Triliun
Pada September 2018, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengajukan anggaran untuk 2019 sebesar Rp 107 triliun. Sebanyak Rp 1,5 triliun di antaranya dialokasikan untuk pembentukan Koopssus TNI.
"Alokasi anggaran untuk Koopssus TNI mencakup pembangunan sarana dan prasarana, pembelian material khusus, senjata, dan lainnya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Sebagai satuan baru, kata Hadi, Koopssus TNI harus membangun sistem efektif dan modern dengan menggabungkan kekuatan kinetik dan nonkinetik. Dengan begitu, Koopssus dapat menuntaskan setiap tugas yang diberikan dengan cepat, akurat, dan tingkat keberhasilan yang tinggi.
4. Mengawal Penjemputan WNI dari Wuhan, China
Sejak awal dibentuk, Koopssus TNI sudah menunjukkan kiprahnya dalam menangani Covid-19. Salah satunya mengawal dan mengamankan penjemputan WNI dari Wuhan, kota yang pertama kali muncul kasus virus corona.
Menurut Hadi, TNI memantau pergerakan pesawat Batik Air tipe Airbus A330-300 yang dipakai menjemput 250 WNI pada 1 Februari 2020. Setelah mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, WNI dari Wuhan langsung masuk ke pesawat milik TNI AU untuk dievakuasi ke Pulau Natuna sebagai pusat karantina waktu itu.
5. Dipimpin oleh Pati Bintang 2
Berdasarkan Perpres 42 Tahun 2019, Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI. Dankoopssus TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI. Dalam menjalankan tugasnya, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus TNI atau Wadankoopssus TNI.
Dalam lampiran Perpres disebutkan bahwa Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 2, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 1.
Saat ini Dankoopssus dijabat oleh Mayjen Joko Purwo Putranto, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990 yang berpengalaman dalam Infanteri Baret Merah (Kopassus). (abd)
Demikianlah Artikel Koopssus TNI
Sekianlah artikel Koopssus TNI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Koopssus TNI dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2022/07/koopssus-tni.html
0 Response to "Koopssus TNI"
Posting Komentar