Judul : BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil
link : BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil
BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil
✈ Kini Dikembangkan untuk Awasi Kebakaran Hutan ✈ Drone Elang Hitam [BPPT]
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan untuk mengalihkan proyek drone kombatan Elang Hitam dari platform militer ke versi sipil.
Dengan pengalihan tersebut, otomatis membuat ambisi Indonesia memiliki drone kombatan jenis medium-altitude long-endurance (MALE) sebagai upaya meningkatkan kemampuan militer sirna.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah bahwa proyek Elang Hitam dihentikan, namun dialihkan ke versi sipil.
“Informasi tersebut tidak benar. Karena program PUNA (pesawat udara nir awak) dilakukan refokusing untuk tujuan sipil (ISR) dan bukan kombatan,” kata Laksana kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022) pagi.
Laksana menjelaskan keputusan pengalihan versi ini diambil setelah adanya evaluasi dan audit mendalam pasca-kegagalan Elang Hitam terbang dalam momen uji coba pada Desember 2021.
Selain itu, pengalihan ini juga tak lepas adanya berbagai masalah teknis lain yang berhubungan dengan mitra pemilik “teknologi kunci”.
“Kami sudah melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Tim Menko Ekonomi sebagai penanggungjawab PSN (proyek strategis nasional),” ujar Laksana.
Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana menilai bahwa Elang Hitam kini diklaim memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.
Selain itu, pengalihan ini juga membuat proyek Elang Hitam ke depan tak terkena restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.
Laksana mengatakan, Elang Hitam ke depan dikembangkan untuk kebutuhan monitoring seperti kebakaran hutan.
“Versi sipil memiliki pasar yang besar, karena banyak kebutuhan untuk monitoring lahan, pemetaan, cuaca, kebakaran hutan, dan lain-lain,” terang dia.
“Versi sipil pada prinsipnya juga memanfaatkan teknologi kunci yang sama, tetapi spesifikasi dan tuntutannya tidak setinggi versi hankam (pertahanan keamanan),” sambung dia.
Kemampuan Kombatan Dipastikan Sirna
Pengalihan versi ini pun memiliki risiko besar yang otomatis akan memudarkan kemampuan kombatan atau menyerang pada Elang Hitam.
Laksana menyatakan bahwa memulai proyek ini dengan kemampuan kombatan merupakan sebuah kesalahan.
Sebab, ketika proyek ini berjalan, Indonesia belum menguasai tekonologi kunci pada program tersebut.
“Untuk saat ini, iya, (menghilangkan kemampuan kombatan). Strategi memulai dengan kombatan padahal teknologi kunci belum dikuasai merupakan kesalahan,” tegas dia.
“Karena akses kita ke teknologi kunci tersebut menjadi sangat terbatas. Karena semua negara membatasi transfer teknologi kunci terkait hankam (pertahanan keamanan),” imbuh dia.
Sebagai informasi, proyek Elang Hitam merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo pada 2016.
Proyek ini digadang-gadang ini untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang semakin kompleks.
Terdapat lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proyek ini, meliputi Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Elang Hitam kali pertama diperkenalkan di PT Dirgantara Indonesia pada 30 Desember 2019.
Dikutip dari Kompas.id, Elang Hitam mempunyai kemampaun terbang pada ketinggian menengah mencapai 15.000-30.000 kaki dan mampu terbang selama 24-30 jam.
Elang hitam mempunyai panjang 8,3 meter dengan rentang sayap 16 meter.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan untuk mengalihkan proyek drone kombatan Elang Hitam dari platform militer ke versi sipil.
Dengan pengalihan tersebut, otomatis membuat ambisi Indonesia memiliki drone kombatan jenis medium-altitude long-endurance (MALE) sebagai upaya meningkatkan kemampuan militer sirna.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah bahwa proyek Elang Hitam dihentikan, namun dialihkan ke versi sipil.
“Informasi tersebut tidak benar. Karena program PUNA (pesawat udara nir awak) dilakukan refokusing untuk tujuan sipil (ISR) dan bukan kombatan,” kata Laksana kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022) pagi.
Laksana menjelaskan keputusan pengalihan versi ini diambil setelah adanya evaluasi dan audit mendalam pasca-kegagalan Elang Hitam terbang dalam momen uji coba pada Desember 2021.
Selain itu, pengalihan ini juga tak lepas adanya berbagai masalah teknis lain yang berhubungan dengan mitra pemilik “teknologi kunci”.
“Kami sudah melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Tim Menko Ekonomi sebagai penanggungjawab PSN (proyek strategis nasional),” ujar Laksana.
Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana menilai bahwa Elang Hitam kini diklaim memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.
Selain itu, pengalihan ini juga membuat proyek Elang Hitam ke depan tak terkena restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.
Laksana mengatakan, Elang Hitam ke depan dikembangkan untuk kebutuhan monitoring seperti kebakaran hutan.
“Versi sipil memiliki pasar yang besar, karena banyak kebutuhan untuk monitoring lahan, pemetaan, cuaca, kebakaran hutan, dan lain-lain,” terang dia.
“Versi sipil pada prinsipnya juga memanfaatkan teknologi kunci yang sama, tetapi spesifikasi dan tuntutannya tidak setinggi versi hankam (pertahanan keamanan),” sambung dia.
Kemampuan Kombatan Dipastikan Sirna
Pengalihan versi ini pun memiliki risiko besar yang otomatis akan memudarkan kemampuan kombatan atau menyerang pada Elang Hitam.
Laksana menyatakan bahwa memulai proyek ini dengan kemampuan kombatan merupakan sebuah kesalahan.
Sebab, ketika proyek ini berjalan, Indonesia belum menguasai tekonologi kunci pada program tersebut.
“Untuk saat ini, iya, (menghilangkan kemampuan kombatan). Strategi memulai dengan kombatan padahal teknologi kunci belum dikuasai merupakan kesalahan,” tegas dia.
“Karena akses kita ke teknologi kunci tersebut menjadi sangat terbatas. Karena semua negara membatasi transfer teknologi kunci terkait hankam (pertahanan keamanan),” imbuh dia.
Sebagai informasi, proyek Elang Hitam merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo pada 2016.
Proyek ini digadang-gadang ini untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang semakin kompleks.
Terdapat lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proyek ini, meliputi Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Elang Hitam kali pertama diperkenalkan di PT Dirgantara Indonesia pada 30 Desember 2019.
Dikutip dari Kompas.id, Elang Hitam mempunyai kemampaun terbang pada ketinggian menengah mencapai 15.000-30.000 kaki dan mampu terbang selama 24-30 jam.
Elang hitam mempunyai panjang 8,3 meter dengan rentang sayap 16 meter.
✈ Kompas
Demikianlah Artikel BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil
Sekianlah artikel BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2022/09/brin-alihkan-proyek-drone-elang-hitam.html
0 Response to "BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil"
Posting Komentar