Judul : DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang
link : DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang
DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang
Mirage 2000 Qatar Emiri Air Force, Indonesia diberitakan sedang negosiasi 12 unit pesawat Mirage 2000 bekas Qatar (Giovanni Colla) ☆
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldy meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Kerajaan Qatar.
Menurut Bobby, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tidak menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
“Betul (evaluasi rencana), dan dikaji agar tidak menyalahi UU yang ada,” ujar Bobby kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Bobby menyayangkan perihal rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas yang nantinya akan diawaki militer Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur seharusnya juga merujuk pada UU Industri Pertahanan.
Bobby menjelaskan bahwa UU Pertahanan telah mewajibkan dalam pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal, serta beberapa persyaratan lainnya.
“Pembelian pesawat tempur harusnya mengikuti UU Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 43 Ayat 5 tentang Indhan (industri pertahanan) yang mewajibkan pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset yang sangat sulit bila barang bekas,” katanya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya membeli alutsista baru.
“Sudah benar yang beli yang baru,” ujar Bobby.
Sebelumnya, Indonesia berencana membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas penggunaan Angkatan Udara Kerajaan Qatar guna mempertebal kekuatan pertahanan udara nasional.
Baru tahap negosiasi, belum ada keputusan
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, rencana pembelian selusin Mirage tersebut masih dalam proses negosiasi.
“Sedang dalam proses negoisasi,” kata Dahnil melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022) siang.
Dahnil mengatakan, rencana pembelian Mirage milik Qatar diharapkan sebagai langkah transisi kekuatan sebelum enam jet Rafale pesanan pertama Indonesia tiba di Tanah Air sekitar 2026 mendatang.
“(Masih) proses negoisasi, dengan harapan (Mirage) menjadi transisi kekuatan sebelum Rafale datang yang masih membutuhkan waktu,” kata Dahnil.
“Sebagai interim agar kekuatan kita ready alias siap sedia, maka dilakukan negoisasi pesawat-pesawat tempur yang sudah ready,” ujarnya lagi.
Meski demikian, ia memastikan bahwa rencana pembelian Mirage tersebut belum ada keputusan.
“Belum ada keputusan,” kata Danhil.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldy meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Kerajaan Qatar.
Menurut Bobby, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tidak menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
“Betul (evaluasi rencana), dan dikaji agar tidak menyalahi UU yang ada,” ujar Bobby kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Bobby menyayangkan perihal rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas yang nantinya akan diawaki militer Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur seharusnya juga merujuk pada UU Industri Pertahanan.
Bobby menjelaskan bahwa UU Pertahanan telah mewajibkan dalam pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal, serta beberapa persyaratan lainnya.
“Pembelian pesawat tempur harusnya mengikuti UU Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 43 Ayat 5 tentang Indhan (industri pertahanan) yang mewajibkan pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset yang sangat sulit bila barang bekas,” katanya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya membeli alutsista baru.
“Sudah benar yang beli yang baru,” ujar Bobby.
Sebelumnya, Indonesia berencana membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas penggunaan Angkatan Udara Kerajaan Qatar guna mempertebal kekuatan pertahanan udara nasional.
Baru tahap negosiasi, belum ada keputusan
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, rencana pembelian selusin Mirage tersebut masih dalam proses negosiasi.
“Sedang dalam proses negoisasi,” kata Dahnil melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022) siang.
Dahnil mengatakan, rencana pembelian Mirage milik Qatar diharapkan sebagai langkah transisi kekuatan sebelum enam jet Rafale pesanan pertama Indonesia tiba di Tanah Air sekitar 2026 mendatang.
“(Masih) proses negoisasi, dengan harapan (Mirage) menjadi transisi kekuatan sebelum Rafale datang yang masih membutuhkan waktu,” kata Dahnil.
“Sebagai interim agar kekuatan kita ready alias siap sedia, maka dilakukan negoisasi pesawat-pesawat tempur yang sudah ready,” ujarnya lagi.
Meski demikian, ia memastikan bahwa rencana pembelian Mirage tersebut belum ada keputusan.
“Belum ada keputusan,” kata Danhil.
★ Kompas
Demikianlah Artikel DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang
Sekianlah artikel DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2022/11/dpr-minta-rencana-pembelian-12-jet.html
0 Response to "DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang"
Posting Komentar