Judul : Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
link : Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
Penulis : Syamsul Senin 29 Mei 2017 Probolinggo,KraksaanOnline.com – Selama bulan suci Ramadhan 1438 H tahun 2017, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo berkurang. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 065/296/426.53/2017 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.SE tersebutDemikianlah Artikel Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
Sekianlah artikel Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/05/selama-ramadhan-jam-kerja-dikurangi.html
0 Response to "Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi"
Posting Komentar