Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi

Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi
link : Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi

Baca juga


Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi

Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi

Beritaislamterbaru.org - Ibarat maling teriak maling, mejadi malang nasib bupati Pamekasan kini. Hanya butuh waktu lima hari pasca sikap 'garang'dia untuk mengkriminalisasi eks anggota HTI, Allah langsung buka aibnya dalam oprasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Pamekasan dan Kajari.


Redaksi Mujahid 212 menelusuri berita sikap bupati Pamekasan yang dipublis ke publik untuk mensanksi setiap anggota HTI pada 28 Juli 2017, dan berita operasi tangkap tangan keluar pada 2 Agustus 2017. Artinya cukup 5 hari untuk membuktikan bahwa kredibilitas para penentang Islam, para peragu teranya syariah Islam di Indonesia diragukan. Sangat diragukan.

Begitu kura-kura.

Siapa Bupati Pamekasan?
Dari Wikipedia:

Drs. H. Achmad Syafii Yasin, M.Si (lahir di Pamekasan, Jawa Timur, 11 September 1964; umur 52 tahun[1]) adalah Bupati Pamekasan yang memerintah pada dua periode yakni 2003-2008[2] dan 2013-2018.[3] Pasangan nomor urut 3 dalam pilkada Pamekasan 2013 memperoleh suara sebanyak 250.336 suara (54,51 persen). Pasangan ini mengalahkan pasangan petahana, KH. Kholilurrahman-Moh Masduki yang memperoleh suara 205.902 suara (44,45 persen) dan pasangan Al Anwari-Holil yang mendapat 6,905 suara (1,49 persen)[]

[MJ 212/http://ift.tt/2mXzrhY]


Demikianlah Artikel Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi

Sekianlah artikel Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/08/allah-bayar-cas-niat-kriminalisasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Allah Bayar Cas! Niat Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Korupsi"

Posting Komentar