Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan

Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan
link : Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan

Baca juga


Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan

Penulis : Rahadian
Selasa 08 Agustus 2017




Probolinggo,KraksaanOnline.com – Lama menjadi boronan Polisi, YL (35) warga Desa Ranu Bedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, tewas ditembak tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo, karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan, Selasa (8/8/2017) dinihari.

YL merupakan DPO sejak tahun 2013 lalu. Ia ditangkap di rumahnya, setelah melakukan aksi kejahatannya di beberapa TKP di Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, bersama 4 orang komplotannya. Sementara 1 rekannya TH warga Kabupaten Probolinggo, telah berhasil diamankan. Sedangkan 3 orang lainnya masih DPO.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, pelaku yang ditangkap di dalam rumahnya itu, juga sempat memukul petugas pada bagian mulut dan hidungnya hingga berdarah. Parahnya lagi, pelaku berupaya merampas senjata api petugas saat diminta untuk meyerahkan diri oleh petugas.  

Untuk melindungi diri, sejumlah petugas akhirnya melepaskan tembakan kearah pelaku. Pelaku mengalami luka tembak dibagian dada dan kaki kanan. Sebelumnya, pelaku YL dibawa ke RS Bhayangkara di Lumajang, karena luka yang harus dirawat intensif, maka pelaku dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

”Pelaku meninggal dalam perjalanan ke Probolinggo,”terang Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, saat di kamar mayat RSUD Waluyo Jati, Selasa (8/8).

Dikatakan Kapolres Arman, saat diminta mnyerah baik-baik oleh petugas, pelaku malah memukul anggota, dan bahkan berusaha merebut pistol anggota yang melakukan penangkapan. Selanjutnya, anggota mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak diindahkan. Selanjutnya anggota melepaskan tembakan ke pelaku.

“Pelaku merupakan spesialis pencurian hewan diwilayah hukum Polres Probolinggo, pelaku melakukan aksi kejahatan 5 TKP di Kecamatan Tegalsiwalan. 4 tahun ia menjadi DPO. Setelah mendapat informasi warga tentang keberadaan pelaku, akhirnya kami menggerebek rumah pelaku,”tutur Arman.

Selanjutnya, jenazah pelaku YL dibawa pulang oleh keluarganya ke Kabupaen Lumajang. Sementara 3 DPO lainnya, hingga saat ini masih dalam pengejaran Polres Probolinggo.(ian)

Editor : Kiky


Demikianlah Artikel Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan

Sekianlah artikel Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/08/polisi-tembak-mati-dpo-pencuri-hewan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tembak Mati DPO Pencuri Hewan"

Posting Komentar