Judul : Kemlu Tunggu Laporan TNI
link : Kemlu Tunggu Laporan TNI
Kemlu Tunggu Laporan TNI
Untuk Beri Respon Lanjutan pada Vietnam Laporan ini, menurut Arrmanantha, akan dijadikan dasar bagi Kemlu RI untuk tindak lanjut terhadap Vietnam. [Foto/Istimewa] ☆
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari TNI mengenai penyerempetan kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381. Laporan ini, menurut Arrmanantha, akan dijadikan dasar bagi Kemlu RI untuk tindak lanjut terhadap Vietnam.
"Kemlu menunggu laporan lengkap dari Panglima TNI terkait kejadian tersebut, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti masalah ini dengan Pemerintah Vietnam," kata Arrmanantha pada Senin (29/4).
Dia kembali mengatakan, Indonesia sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia menyebut tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
Sebelumnya diwartakan, kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam nekat menabrak kapal perang KRI Tjiptadi 381 di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tepatnya di Laut Natuna Utara.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu pukul 14.45 WIB. Saat itu, KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.
Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 lewat provokasi dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Akibat provokasi kapal Vietnam KN 264 dan KN 231 dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD 979, membuat kapal tersebut mengalami kebocoran dan tenggelam.
Kemlu Panggil Dubes Vietnam
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku telah memanggil pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. Pemanggilan ini untuk menyampaikan protes atas insiden yang terjadi di Laut Natuna Utara.
"Kemlu telah memanggil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penyerempetan kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381," kata Kemlu RI melalui akun Twitternya.
"Tindakan kapal Dinas Perikananan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dengan hukum internasional, dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN," sambungnya, seperti dikutip Sindonews pada Senin (29/4).
Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 lewat provokasi dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
"Kejadiannya di ZEE Indonesia sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," katanya.
Akibat provokasi kapal Vietnam KN 264 dan KN 231 dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD 979, membuat kapal tersebut mengalami kebocoran dan tenggelam.
Sementara, 12 anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan Vietnam berhasil diamankan ke atas KRI Tjiptadi 381, namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Selanjutnya ABK Kapal Vietnam tersebut akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya. (esn)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari TNI mengenai penyerempetan kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381. Laporan ini, menurut Arrmanantha, akan dijadikan dasar bagi Kemlu RI untuk tindak lanjut terhadap Vietnam.
"Kemlu menunggu laporan lengkap dari Panglima TNI terkait kejadian tersebut, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti masalah ini dengan Pemerintah Vietnam," kata Arrmanantha pada Senin (29/4).
Dia kembali mengatakan, Indonesia sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia menyebut tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
Sebelumnya diwartakan, kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam nekat menabrak kapal perang KRI Tjiptadi 381 di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tepatnya di Laut Natuna Utara.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu pukul 14.45 WIB. Saat itu, KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.
Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 lewat provokasi dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Akibat provokasi kapal Vietnam KN 264 dan KN 231 dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD 979, membuat kapal tersebut mengalami kebocoran dan tenggelam.
Kemlu Panggil Dubes Vietnam
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku telah memanggil pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. Pemanggilan ini untuk menyampaikan protes atas insiden yang terjadi di Laut Natuna Utara.
"Kemlu telah memanggil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penyerempetan kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381," kata Kemlu RI melalui akun Twitternya.
"Tindakan kapal Dinas Perikananan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dengan hukum internasional, dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN," sambungnya, seperti dikutip Sindonews pada Senin (29/4).
Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 lewat provokasi dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
"Kejadiannya di ZEE Indonesia sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," katanya.
Akibat provokasi kapal Vietnam KN 264 dan KN 231 dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD 979, membuat kapal tersebut mengalami kebocoran dan tenggelam.
Sementara, 12 anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan Vietnam berhasil diamankan ke atas KRI Tjiptadi 381, namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Selanjutnya ABK Kapal Vietnam tersebut akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya. (esn)
Demikianlah Artikel Kemlu Tunggu Laporan TNI
Sekianlah artikel Kemlu Tunggu Laporan TNI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kemlu Tunggu Laporan TNI dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2019/04/kemlu-tunggu-laporan-tni.html
0 Response to "Kemlu Tunggu Laporan TNI"
Posting Komentar