Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID

Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID
link : Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID

Baca juga


Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID

Saya         : "Pripun kabare Bu Dullah, sehat tho?"


Bu Dullah : "Sae dik, namung radi puyeng nenggo Riska dereng lulus-lulus niki"

Saya          :  "Nggih sabar bu, sekedhap maleh mugi-mugi ndang wisuda"

Bu Dullah  : "Amin, nuwun doane ya dik. Oh iyo, kae si Riska meh penelitian tapi kok ijinne  
                      durung    metu-metu yo. Iso dilacak ra dik?. Wedine nek ra dibalas ro pemerintah"

Saya          :  "Nggih ditangletke mawon bu, sakniki gampil kok. Lha mengajukan ijin ten pundi?"
 
Bu Dullah  :  "Provinsi Jogja pho yo"

Saya           : "Ditangletke mawon bu, sakniki  informasi terbuka lebar. Ajeng nyuwun data nopo 
                      tanya-tanya ten pemerintah provinsi DIY gampil. Kan sudah ada PPID bu"

Bu Dullah  : "Walah panganan opo kui dik?"  

Saya          :  "Halah jenengan ki kok sing diapali maeman mawon, kados kulo. Hahaha.. PPID niku 
                       pejabat yang ditunjuk untuk bertanggung jawab di bidang penyimpanan,  
                       pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi. Sudah jadi kewajiban 
                       pemerintah untuk memberikan informasi yang diinginkan masyarakat kados jenengan 
                      nopo dek Riska"

Bu Dullah   : "Walah, gek angel mengko dik? Kulo males nek njlimet-njlimet, wedi meneh nek enek  
                        pegawai galak"

Saya           : "Weeeh, mboten bu. Gampil kok. Saged tanglet ten PPID Utama nopo PPID Pembantu. 
                        Nek selo saged tindak ten kantore daerah THR niko. Lha nek mboten ribet saged 
                       kintun email, dek Riska mesti saged nopo lewat aplikasi Jogja Istimewa mawon.  
                       Mangkeh wonten menu layanan permohonan dokumen PPID. Gampil tho, namung 
                       ngagem hp, mboten usah tindak-tindak"

Bu Dullah  :  "Woiyo dik, mengko tak omongane si Riska, nuwun ya dik Prima."

Saya           :  "Nggih bu, sami-sami. Kulo tak bayar arisan riyin nggih" 
 

 ***

Halloha Sobat Prima, semoga kalian nggak roaming ya dengan obrolan saya sama Bu Dullah, tetangga saya pas arisan ibu-ibu di kampung pekan lalu. Ternyata masih banyak masyarakat yang belum tahu cara dan dimana mereka mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dari pemerintah. Padahal pemerintah sendiri, seperti pemprov DIY sudah menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat yang membutuhkan informasi. 

Sekilas tentang PPID Pemda DIY


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang  disebut PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID. PPID wajib dimiliki oleh setiap badan publik PPID sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang No. 14  Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID utama dipegang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemda DIY dan dibawahnya ada PPID Pembantu yang dikelola oleh SOPD di pemda DIY.  

Tugas  PPID sendiri  adalah  merencanakan,  mengorganisasikan,  melaksanakan, dan   mengevaluasi   pelaksanaan   kegiatan   pengelolaan   dan   pelayanan informasi di Iingkungan Pemerintah Daerah Daerah istimewa Yogyakarta;

Fungsi PPID yaitu :
    1. Penghimpunan,penyediaan,   pendokumentasian dan   penyimpanan informasi publik dari seluruh SOPD di Iingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
    2. Pelayanan   informasi   publik kepada   masyarakat,   pemohon   dan pengguna informasi publik;
    3. Pelaksanaan Uji Konsekuensi atas Informasi Yang  Dikecualikan;  
    4. Penyelesaian sengketa informasi publik

Cara mudah mendapatkan informasi di Pemda DIY :

 1. Datang langsung ke kantor PPID
 2. Mengirimkan surat 
 3. Melalui web/aplikasi/online

Ada 3 saluran yang bisa kita pilih untuk mengajukan pertanyaan atau memohon informasi data pada pemda DIY yang kita tujukan langsung ke PPID. 

Jenis informasi ada yang bisa dibuka untuk publik tapi ada juga yang dikecualikan :
  1. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
  2. Informasi yang diumumkan secara serta-merta; seperti kasus bencana, penyakit, atau hal lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak;
  3. Informasi yang wajib tersedia setiap saat; sesuai dengan data publik yang telah dimiliki;
  4. Informasi yang dikecualikan; seperti informasi yang jika diberikan kepada publik akan dapat menghambat proses penegakan hukum, dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat, juga informasi-informasi yang membahayakan keamanan negara;




Demikianlah Artikel Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID

Sekianlah artikel Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2019/09/mudahnya-mendapatkan-informasi-di-pemda.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mudahnya Mendapatkan Informasi di Pemda DIY Berkat PPID"

Posting Komentar