Judul : RI Gagas Resolusi untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pasukan Perdamaian PBB
link : RI Gagas Resolusi untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pasukan Perdamaian PBB
RI Gagas Resolusi untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pasukan Perdamaian PBB
Prajurit Kontingen Garuda [antara] ●
Indonesia mengesahkan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk meningkatkan peran pasukan perdamaian PBB perempuan yang tertuang dalam konsensus resolusi 2538 tahun 2020.
Diwakili oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Dian Triansyah, RI bersama anggota DK PBB lain mempelopori Resolusi 2538 pada 28 Agustus 2020 di markas PBB di New York, Amerika Serikat.
"Resolusi 2538 (2020) ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB. Resolusi yang digagas Indonesia ini disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB," tulis pernyataan Kemenlu RI.
Kemenlu RI menyatakan hal ini merupakan terobosan penting karena untuk pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia, dan juga merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian.
Beberapa elemen utama yang termuat dalam Resolusi antara lain, perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerjasama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan basis data personel perempuan, peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerjasama PBB dengan organisasi kawasan.
"Resolusi ini merupakan wujud kontribusi nyata Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Resolusi DK PBB ini juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, yang didukung 97 negara anggota PBB.
"Dukungan atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari diplomasi, kredibilitas dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian PBB, termasuk kiprah personel perempuan Indonesia di berbagai misi PBB”, demikian ditegaskan Dubes Dian Triansyah Djani.
Pasukan perdamaian perempuan Indonesia selama ini diakui perannya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat setempat di wilayah konflik, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.
Indonesia adalah salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB yaitu Lebanon, Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Darfur, Mali, dan Sahara Barat. Sejak tahun 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Saat ini, personel perempuan dalam pasukan perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6.4% dari total 82.245 personel.
Indonesia mengesahkan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk meningkatkan peran pasukan perdamaian PBB perempuan yang tertuang dalam konsensus resolusi 2538 tahun 2020.
Diwakili oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Dian Triansyah, RI bersama anggota DK PBB lain mempelopori Resolusi 2538 pada 28 Agustus 2020 di markas PBB di New York, Amerika Serikat.
"Resolusi 2538 (2020) ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB. Resolusi yang digagas Indonesia ini disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB," tulis pernyataan Kemenlu RI.
Kemenlu RI menyatakan hal ini merupakan terobosan penting karena untuk pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia, dan juga merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian.
Beberapa elemen utama yang termuat dalam Resolusi antara lain, perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerjasama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan basis data personel perempuan, peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerjasama PBB dengan organisasi kawasan.
"Resolusi ini merupakan wujud kontribusi nyata Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Resolusi DK PBB ini juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, yang didukung 97 negara anggota PBB.
"Dukungan atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari diplomasi, kredibilitas dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian PBB, termasuk kiprah personel perempuan Indonesia di berbagai misi PBB”, demikian ditegaskan Dubes Dian Triansyah Djani.
Pasukan perdamaian perempuan Indonesia selama ini diakui perannya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat setempat di wilayah konflik, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.
Indonesia adalah salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB yaitu Lebanon, Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Darfur, Mali, dan Sahara Barat. Sejak tahun 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Saat ini, personel perempuan dalam pasukan perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6.4% dari total 82.245 personel.
★ Tempo
Demikianlah Artikel RI Gagas Resolusi untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pasukan Perdamaian PBB
Sekianlah artikel RI Gagas Resolusi untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pasukan Perdamaian PBB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel RI Gagas Resolusi untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pasukan Perdamaian PBB dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2020/08/ri-gagas-resolusi-untuk-tingkatkan.html
0 Response to "RI Gagas Resolusi untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pasukan Perdamaian PBB"
Posting Komentar