Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI!

Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI! - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI!
link : Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI!

Baca juga


Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI!

⚓️ Mendesak pemerintah tidak menggunakan alutsista yang sudah tua Aksi nyata peduli rakyat [Instagram UAS]

Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 milik TNI AL yang merenggut 53 nyawa prajurit memperkuat dorongan modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista). Koalisi Masyarakat Sipil mendesak audit independen pengadaan alutista.

"Di tengah keprihatinan dan rasa duka itu, tentu peristiwa itu perlu dilihat dan dinilai dalam gambaran yang lebih besar tentang masalah modernisasi alutsista yang terjadi di Indonesia," demikian dikutip dari pernyataan pers Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (27/4/2021).

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah membentuk tim independen untuk mengaudit alutista. Serta mendesak pemerintah tidak menggunakan alutsista yang sudah tua dan sudah berumur 20 tahun ke atas sampai hasil audit selesai dilakukan.

"Mendesak Presiden membentuk tim independen untuk melakukan audit independen terhadap seluruh alutsista di Indonesia, khususnya alutsista yang sudah tua dengan melibatkan akademisi dan masyarakat sipil," kata Koalisi Masyarakat Sipil.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh kerja sama pengadaan alutsista, baik yang terjadi pada masa periode pemerintahan sekarang atau periode pemerintahan sebelumnya. Serta mendesak pemerintah menghapus pihak ketiga (broker) dalam pengadaan alutsista karena memiliki risiko masalah yang tinggi pada kesiapan alutsista. Sudah seharusnya pengadaan alutsista dilakukan dengan mekanisme government to government.

"Modernisasi alutsista perlu memperkuat alutsista dengan memprioritaskan pembelian alutsista baru dan bukan alutsista bekas," ungkap Koalisi Masyarakat Sipil.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil beranggotakan Peneliti Imparsial Hussein Ahmad, Direktur ICW Adnan Topan Husodo, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf, Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie, Direktur HRWG M Hafidz, PBHI Julius Ibrani.

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti beberapa peristiwa kecelakaan alutsista yang terjadi, mulai dari jatuhnya pesawat tempur F-16 dan Hawk, pesawat angkut Hercules, helikopter MI-17, tenggelamnya kapal angkut TNI, hingga kemarin kita menyaksikan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Berbagai faktor tentu bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan mulai dari faktor human error, permasalahan mesin, faktor alam dan faktor lainnya.

Meski demikian, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti soal tata kelola perawatan dan pemeliharaan alutsista Indonesia. Sebab, karut-marutnya tata kelola alutsista di Indonesia dapat memperbesar risiko terjadinya berbagai kecelakaan dan korban.

Eternal Patrol - KRI Nanggala 402 [@submarine.id] ⚓️

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak upaya modernisasi alutista harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Dalam praktiknya, beberapa kasus pengadaan alutsista selama ini bukan hanya menyimpang dari kebijakan pembangunan postur pertahanan, tetapi juga sarat dengan dugaan terjadinya korupsi.

Lebih lanjut, salah satu anggota Koalisi Masyarakat, Direktur ICW Adnan Topan Husodo menyoroti soal pengadaan alutsita yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Selain itu pembelian alutsista bekas juga menjadi persoalan karena memiliki potensi bermasalah yang lebih besar, tidak hanya akan membebani anggaran untuk perawatan, tetapi juga akan berisiko terjadi kecelakaan yang mengancam keselamatan dan keamanan prajurit.

"Kami menilai penggunaan alutsista bekas dan alutsista tua telah menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya beberapa kecelakaan. Kondisi alutsista yang berada di bawah standar kesiapan akan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Sementara itu, proses perawatan/retrofit yang dilakukan menjadi permasalahan tersendiri dalam kesiapan alutsista. Semisal, dalam kasus kapal selam KRI Nanggala 402, proses retrofit (overhaul) yang dilakukan di Korea Selatan tentu patut dipertanyakan.

"Mengapa pilihan overhaul itu dilakukan di Korea Selatan dan bukan di Jerman? Padahal, kapal selam ini di produksi oleh pabrikan Howaldtswerke-Deutsche Werft di Jerman bukan oleh Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Korea Selatan," ungkap Adnan.

"Kami mendesak agar pemerintah dan DPR mengevaluasi dan mengaudit semua proses kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan mulai dari kapal selam, kapal perang, pesawat tempur KFX/ IFX (KF-21Boramae) dan lainnya," sambungnya.

Kemudian pengadaan alutista dalam ketentuannya tidak melibatkan pihak ketiga (broker), melainkan langsung dilakukan dalam mekanisme government to government atau ke produsen alutsista langsung. Akan tetapi, dalam kenyataannya, sejumlah pengadaan kerap diwarnai keterlibatan pihak ketiga.

Dalam beberapa kasus, keterlibatan pihak ketiga kadangkala berimplikasi terhadap dugaan terjadinya mark-up (korupsi) di dalam pengadaan alutsista yang merugikan keuangan negara. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK dan lembaga independen turut memonitor soal transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan.

"Ketiadaan peran dan kewenangan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut memonitor dan mengawasi persoalan pengadaan alutsista membuat proses pengadaannya di Kementerian Pertahanan rawan terhadap terjadinya penyimpangan atau korupsi," ucapnya.

"Kami mendesak dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista, pemerintah juga harus mendorong peran lembaga-lembaga pengawas independen, seperti KPK untuk melakukan pengawasan dan menginvestigasi penggunaan anggaran pertahanan, atau lebih khususnya dalam pengadaan alutsista. KPK bisa terlibat dalam pengawasan dan penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan alutsista dengan dasar asas lex specialis derogat lex generalis," (yld/tor)

 ⚓️ 
detik  


Demikianlah Artikel Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI!

Sekianlah artikel Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI! dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2021/04/koalisi-sipil-desak-audit-alutsista-ri.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Koalisi Sipil Desak Audit Alutsista RI!"

Posting Komentar