Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris
link : Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

Baca juga


Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

♖  Menko Polhukam Mahfud MD

P
emerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. "Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda), Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur tertembak oleh KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua, Minggu (25/4/2021).

 Polri Susun Kembali Taktik Operasi 

Pemerintah melalui Kemenko Polhukam resmi melabeli KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). [Foto/Satgas Nemangkawi]

Pemerintah melalui Kemenko Polhukam resmi melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Menanggapi kebijakan tersebut, Mabes Polri menyatakan, pihaknya bakal melakukan penyusunan ulang terkait dengan pola operasi penanganan hal tersebut.

"Berarti akan kami susun lagi pola operasinya," kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Namun, Ia belum merinci lebih detail apa yang akan diubah pola operasi dalam menangani kelompok bersenjata di Papua tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.

Banyak tokoh adat Papua datang ke menko polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” tutup Mahfud. (ma)

 
sindonews  


Demikianlah Artikel Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

Sekianlah artikel Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2021/04/pemerintah-tetapkan-kkb-papua.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris"

Posting Komentar