Judul : FIR Jakarta Kini Lingkupi Wilayah Udara di Kepri-Natuna
link : FIR Jakarta Kini Lingkupi Wilayah Udara di Kepri-Natuna
FIR Jakarta Kini Lingkupi Wilayah Udara di Kepri-Natuna
Ilustrasi FIR Jakarta sekarang akan menglikup sampai Natuna [ist] ✈️
Indonesia dan Singapura menyepakati perjanjian mengenai flight information region (FIR). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ruang lingkup Jakarta kini melingkupi seluruh wilayah udara di perairan sekitar Kepulauan Riau (Kepri) dan Kepulauan Natuna.
"Sementara dengan penandatangan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia. Terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna," kata Jokowi dalam pernyataan pers seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).
Selain perjanjian mengenai FIR, Indonesia-Singapura juga menyepakati perjanjian mengenai ekstradisi. Menhan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Singapura juga menandatangani pernyataan bersama mengenai komitmen perjanjian pertahanan.
"Kemudian perjanjian ekstradisi, kemudian persetujuan flight information region, FIR dan pernyataan bersama menteri pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan. Untuk perjanjian ekstradisi dalam perjanjian yang baru ini masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan pasal 78 KUHP," ujar Jokowi.
MoU Bank Sentra Cegah Pendanaan Terorisme
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berharap MoU antara bank sentral Indonesia dan Singapura untuk mencegah pendanaan terorisme dapat segera diteken.
"Saya juga berharap MoU antara bank sentral terkait inovasi pembayaran anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dapat segera ditandatangani," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mendukung mobilitas antarnegara yang aman. Dia mendorong pengakuan vaksin dan platform pelacakan.
"Selain itu guna mendukung mobilitas manusia yang aman, kedua negara saat ini sedang memfinalisasi pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara," ujar Jokowi. (knv/imk)
Indonesia dan Singapura menyepakati perjanjian mengenai flight information region (FIR). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ruang lingkup Jakarta kini melingkupi seluruh wilayah udara di perairan sekitar Kepulauan Riau (Kepri) dan Kepulauan Natuna.
"Sementara dengan penandatangan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia. Terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna," kata Jokowi dalam pernyataan pers seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).
Selain perjanjian mengenai FIR, Indonesia-Singapura juga menyepakati perjanjian mengenai ekstradisi. Menhan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Singapura juga menandatangani pernyataan bersama mengenai komitmen perjanjian pertahanan.
"Kemudian perjanjian ekstradisi, kemudian persetujuan flight information region, FIR dan pernyataan bersama menteri pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan. Untuk perjanjian ekstradisi dalam perjanjian yang baru ini masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan pasal 78 KUHP," ujar Jokowi.
MoU Bank Sentra Cegah Pendanaan Terorisme
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berharap MoU antara bank sentral Indonesia dan Singapura untuk mencegah pendanaan terorisme dapat segera diteken.
"Saya juga berharap MoU antara bank sentral terkait inovasi pembayaran anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dapat segera ditandatangani," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mendukung mobilitas antarnegara yang aman. Dia mendorong pengakuan vaksin dan platform pelacakan.
"Selain itu guna mendukung mobilitas manusia yang aman, kedua negara saat ini sedang memfinalisasi pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara," ujar Jokowi. (knv/imk)
☆ detik
Demikianlah Artikel FIR Jakarta Kini Lingkupi Wilayah Udara di Kepri-Natuna
Sekianlah artikel FIR Jakarta Kini Lingkupi Wilayah Udara di Kepri-Natuna kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel FIR Jakarta Kini Lingkupi Wilayah Udara di Kepri-Natuna dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2022/01/fir-jakarta-kini-lingkupi-wilayah-udara.html
0 Response to "FIR Jakarta Kini Lingkupi Wilayah Udara di Kepri-Natuna"
Posting Komentar