Judul : Brimob Bakal Tempatkan 36 Ribu Personel di 3 Wilayah Tugas Baru
link : Brimob Bakal Tempatkan 36 Ribu Personel di 3 Wilayah Tugas Baru
Brimob Bakal Tempatkan 36 Ribu Personel di 3 Wilayah Tugas Baru
Komandan Korps Brimob berpangkat bintang tigaIlustrasi pasukan Brimob (Tagar) 👮
Korps Brigade Mobil (Brimob) berencana menempatkan sekitar 36 ribu personel untuk ditugaskan di tiga satuan kerja (satker) wilayah baru yang disebut sebagai Pasukan Brimob 1, 2, dan 3.
Kabagren Korps Brimob Polri Kombes Rudy Harianto mengatakan pemenuhan personel akan dilakukan bertahap hingga 2045.
"Masing-masing PASBM (pasukan Brimob) ada empat resimen. Pemenuhan personel bertahap sampai dengan 2045," kata Rudy saat dihubungi, Senin (13/6).
Satuan tersebut akan bertugas mengemban tugas pembinaan dan pengerahan kekuatan dalam memberikan bantuan taktis operasional ke wilayah masing-masing. Satu resimen biasanya diisi oleh sekitar 3 ribu pasukan dan dipimpin oleh seorang perwira tinggi (Pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Rudy merincikan Pas Brimob 1 nantinya akan berkedudukan di bagian Barat Indonesia, tepatnya di Langsa, Aceh Timur. Mereka akan mencakup penugasan di wilayah Pulau Sumatera.
Kemudian Pas Brimob 2 akan bertugas di wilayah bagian tengah dan berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penugasan mereka akan mencakup wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.
Sementara Pas Brimob 3 akan bertugas di wilayah Timur dan berkedudukan di Distrik Mimika, Papua. Pasukan ini akan mencakup wilayah Maluku dan Papua. Pasukan ini akan dipimpin oleh Danpas Brimob dengan pangkat Brigjen.
"Sebagai pejabat pelaksana utama yang berada di bawah Dankorbrimob Polri, memiliki tugas koordinasidan kerja sama dengan satuan kewilayahan kepolisian daerah dan instansi terkait, dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi untuk keberhasilan tugas," jelasnya.
Danpas Brimob, kata Rudy, nantinya akan bertugas untuk memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan seluruh jajaran Pasbrimob di wilayah.
Mereka nantinya akan memberikan saran dan pertimbangan pengerahan pasukan dengan langsung bertanggung jawab kepada Dankorbrimob Polri.
Saat ini terdapat total 45.108 personel yang tergabung dalam Korps Brimob. Sebanyak 8.081 orang berdinas di Mako Brimob, sementara 37.027 orang lainnya tersebar di 34 Sat Brimob seluruh Indonesia.
Pada Jumat (10/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memperkuat struktur organisasi Korps Brimob. Komandan Korps Brimob Inspektur Jenderal Anang Revandoko pun menjadi Komisaris Jenderal atau berpangkat bintang tiga.
Ketentuan soal peningkatan struktur Korps Brimob itu tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundangkan pada 7 April 2022.
Korps Brigade Mobil (Brimob) berencana menempatkan sekitar 36 ribu personel untuk ditugaskan di tiga satuan kerja (satker) wilayah baru yang disebut sebagai Pasukan Brimob 1, 2, dan 3.
Kabagren Korps Brimob Polri Kombes Rudy Harianto mengatakan pemenuhan personel akan dilakukan bertahap hingga 2045.
"Masing-masing PASBM (pasukan Brimob) ada empat resimen. Pemenuhan personel bertahap sampai dengan 2045," kata Rudy saat dihubungi, Senin (13/6).
Satuan tersebut akan bertugas mengemban tugas pembinaan dan pengerahan kekuatan dalam memberikan bantuan taktis operasional ke wilayah masing-masing. Satu resimen biasanya diisi oleh sekitar 3 ribu pasukan dan dipimpin oleh seorang perwira tinggi (Pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Rudy merincikan Pas Brimob 1 nantinya akan berkedudukan di bagian Barat Indonesia, tepatnya di Langsa, Aceh Timur. Mereka akan mencakup penugasan di wilayah Pulau Sumatera.
Kemudian Pas Brimob 2 akan bertugas di wilayah bagian tengah dan berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penugasan mereka akan mencakup wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.
Sementara Pas Brimob 3 akan bertugas di wilayah Timur dan berkedudukan di Distrik Mimika, Papua. Pasukan ini akan mencakup wilayah Maluku dan Papua. Pasukan ini akan dipimpin oleh Danpas Brimob dengan pangkat Brigjen.
"Sebagai pejabat pelaksana utama yang berada di bawah Dankorbrimob Polri, memiliki tugas koordinasidan kerja sama dengan satuan kewilayahan kepolisian daerah dan instansi terkait, dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi untuk keberhasilan tugas," jelasnya.
Danpas Brimob, kata Rudy, nantinya akan bertugas untuk memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan seluruh jajaran Pasbrimob di wilayah.
Mereka nantinya akan memberikan saran dan pertimbangan pengerahan pasukan dengan langsung bertanggung jawab kepada Dankorbrimob Polri.
Saat ini terdapat total 45.108 personel yang tergabung dalam Korps Brimob. Sebanyak 8.081 orang berdinas di Mako Brimob, sementara 37.027 orang lainnya tersebar di 34 Sat Brimob seluruh Indonesia.
Pada Jumat (10/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memperkuat struktur organisasi Korps Brimob. Komandan Korps Brimob Inspektur Jenderal Anang Revandoko pun menjadi Komisaris Jenderal atau berpangkat bintang tiga.
Ketentuan soal peningkatan struktur Korps Brimob itu tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundangkan pada 7 April 2022.
👮 CNN
Demikianlah Artikel Brimob Bakal Tempatkan 36 Ribu Personel di 3 Wilayah Tugas Baru
Sekianlah artikel Brimob Bakal Tempatkan 36 Ribu Personel di 3 Wilayah Tugas Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Brimob Bakal Tempatkan 36 Ribu Personel di 3 Wilayah Tugas Baru dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2022/06/brimob-bakal-tempatkan-36-ribu-personel.html
0 Response to "Brimob Bakal Tempatkan 36 Ribu Personel di 3 Wilayah Tugas Baru"
Posting Komentar