Judul : Realitas Fiskal Rencana Akuisisi Kapal Selam Indonesia
link : Realitas Fiskal Rencana Akuisisi Kapal Selam Indonesia
Realitas Fiskal Rencana Akuisisi Kapal Selam Indonesia
⚓️ Opini by Alman Helvas Ali Naval Group telah menawarkan untuk membangun dua varian kapal selam berkemampuan AIP untuk Indonesia di Surabaya [Naval Group]
Saat ini Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih melakukan negosiasi teknis dengan dua produsen kapal selam Eropa untuk memenuhi kebutuhan kapal selam hingga tahun 2024. Diskusi teknis dengan Naval Group maupun ThyssenKrupp Marine Systems (TKMS) bukan saja terkait dengan kemampuan operasional kapal selam yang mereka tawarkan berikut tawaran kemitraan industri, tetapi menyangkut pula tentang draf kontrak. Tidak berlebihan untuk menyatakan persaingan antara dua raksasa Eropa itu cukup ketat di tengah terbatasnya pasar selam diesel elektrik dunia dibandingkan kapal kombatan permukaan. Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan bagi Naval Group dan TKMS dalam jangka panjang di tengah kondisi ekonomi global yang saat ini tengah memasuki era pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19.
Naval Group mempunyai keunggulan dalam negosiasi teknis dengan Kemhan karena telah melakukan negosiasi sejak awal 2021 sehingga materi diskusi jauh lebih dalam dibandingkan dengan pesaingnya, seperti detail kemitraan industri yang ditawarkan kepada Indonesia. Selain itu, produsen kapal selam asal Prancis ini telah menandatangani dua Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PAL Indonesia pada 10 Februari 2022 terkait rencana akuisisi kapal selam kelas Scorpene. TKMS nampaknya berupaya mengejar ketertinggalan itu melalui peningkatan interaksi dengan Kemhan, termasuk kunjungan CEO TKMS ke Jakarta pada awal Mei 2022.
Salah satu petunjuk menggembirakan mengenai rencana akuisisi kapal selam adalah saat 8 Maret 2022 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menerbitkan Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri-Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kemhan. DPRLN-JM bernilai US$ 17,6 miliar yang berasal dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan US$ 3,1 miliar dana pendamping atau dikenal juga sebagai Rupiah Murni Pendamping (RMP). Dalam dokumen tersebut, program kapal selam mendapatkan alokasi senilai US$ 2,7 miliar dengan detail yang tidak diperinci sehingga belum diketahui berapa besaran PLN untuk pembelian kapal selam baru. Sebelumnya terdapat wacana untuk membeli dua kelas kapal selam sekaligus yang berbeda, yakni satu dari Prancis dan satu dari Jerman.
Akan tetapi dalam Daftar Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN) Khusus Tahun 2022 untuk Kemhan yang diterbitkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 26 April 2022, tidak terdaftar program pengadaan kapal selam di dalamnya. Dalam DRPPLN bernilai US$ 2 miliar tersebut, program PLN untuk TNI Angkatan Laut yang diakomodasi antara lain hanya program untuk kapal permukaan seperti refurbish korvet kelas Sigma, fregat ringan kelas Bung Tomo dan kapal patroli FPB-57.
Pertanyaannya adalah bagaimana nasib rencana pengadaan kapal selam oleh Kemhan? Apakah DRPPLN dan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) untuk program akuisisi kapal selam baru akan tersedia pada tahun anggaran 2023 atau 2024? Apakah Kemhan akan kembali menandatangani kontrak akuisisi sebelum alokasi anggaran disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati?
Seperti telah disebutkan sebelumnya, program kapal selam telah tercantum dalam DRPLN-JM sehingga peluang untuk mendapatkan pendanaan cukup besar. Masih terdapat peluang pada tahun fiskal 2023 atau 2024 untuk program ini terdaftar dalam DRPPLN, di mana hal tersebut tergantung pada beberapa hal. Pertama adalah bagaimana lobi Kemhan kepada Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenkeu. Kedua, kemampuan berhutang pemerintah di tengah ekonomi yang kembali mengalami tekanan pascainvasi Rusia ke Ukraina karena kenaikan harga komoditas dan kenaikan suku bunga The Fed.
Perkembangan lain yang hendaknya dicermati adalah biaya utang yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Sehingga menjadi pertanyaan apakah Kemenkeu mampu membiayai kebutuhan PLN sebesar US$ 17,6 miliar hingga 2024 atau tidak? Apabila tidak mampu, program mana yang akan tidak akan tercantum dalam DRPPLN? Apakah program pembelian kapal selam akan menjadi salah satu program prioritas?
Pada pertengahan 2021 Kemhan telah menandatangani kontrak pengadaan enam fregat FREMM dari Italia walaupun belum tersedia alokasi anggaran. Langkah demikian diterjemahkan sebagai upaya Kemhan untuk menekan Kementerian PPN/Bappenas dan Kemekeu agar menyediakan anggaran pada tahun fiskal 2022. Meskipun dalam DRPPLN tahun ini terdapat program Striking Ship, namun hal demikian tidak mencakup pembelian fregat baru. Pertanyaannya adalah apakah Kemhan akan mengulangi preseden fregat FREMM pada program kapal selam? Fakta menunjukkan Indonesia memiliki kebutuhan mendesak terhadap kapal selam dan kontrak kerjasama antara PT PAL Indonesia dan Naval Group telah ditandatangani, langkah berikutnya yang harus dipastikan adalah ketersediaan alokasi anggaran yang harus diamankan secepat mungkin. (miq/miq)
Saat ini Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih melakukan negosiasi teknis dengan dua produsen kapal selam Eropa untuk memenuhi kebutuhan kapal selam hingga tahun 2024. Diskusi teknis dengan Naval Group maupun ThyssenKrupp Marine Systems (TKMS) bukan saja terkait dengan kemampuan operasional kapal selam yang mereka tawarkan berikut tawaran kemitraan industri, tetapi menyangkut pula tentang draf kontrak. Tidak berlebihan untuk menyatakan persaingan antara dua raksasa Eropa itu cukup ketat di tengah terbatasnya pasar selam diesel elektrik dunia dibandingkan kapal kombatan permukaan. Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan bagi Naval Group dan TKMS dalam jangka panjang di tengah kondisi ekonomi global yang saat ini tengah memasuki era pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19.
Naval Group mempunyai keunggulan dalam negosiasi teknis dengan Kemhan karena telah melakukan negosiasi sejak awal 2021 sehingga materi diskusi jauh lebih dalam dibandingkan dengan pesaingnya, seperti detail kemitraan industri yang ditawarkan kepada Indonesia. Selain itu, produsen kapal selam asal Prancis ini telah menandatangani dua Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PAL Indonesia pada 10 Februari 2022 terkait rencana akuisisi kapal selam kelas Scorpene. TKMS nampaknya berupaya mengejar ketertinggalan itu melalui peningkatan interaksi dengan Kemhan, termasuk kunjungan CEO TKMS ke Jakarta pada awal Mei 2022.
Salah satu petunjuk menggembirakan mengenai rencana akuisisi kapal selam adalah saat 8 Maret 2022 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menerbitkan Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri-Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kemhan. DPRLN-JM bernilai US$ 17,6 miliar yang berasal dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan US$ 3,1 miliar dana pendamping atau dikenal juga sebagai Rupiah Murni Pendamping (RMP). Dalam dokumen tersebut, program kapal selam mendapatkan alokasi senilai US$ 2,7 miliar dengan detail yang tidak diperinci sehingga belum diketahui berapa besaran PLN untuk pembelian kapal selam baru. Sebelumnya terdapat wacana untuk membeli dua kelas kapal selam sekaligus yang berbeda, yakni satu dari Prancis dan satu dari Jerman.
Akan tetapi dalam Daftar Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN) Khusus Tahun 2022 untuk Kemhan yang diterbitkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 26 April 2022, tidak terdaftar program pengadaan kapal selam di dalamnya. Dalam DRPPLN bernilai US$ 2 miliar tersebut, program PLN untuk TNI Angkatan Laut yang diakomodasi antara lain hanya program untuk kapal permukaan seperti refurbish korvet kelas Sigma, fregat ringan kelas Bung Tomo dan kapal patroli FPB-57.
Pertanyaannya adalah bagaimana nasib rencana pengadaan kapal selam oleh Kemhan? Apakah DRPPLN dan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) untuk program akuisisi kapal selam baru akan tersedia pada tahun anggaran 2023 atau 2024? Apakah Kemhan akan kembali menandatangani kontrak akuisisi sebelum alokasi anggaran disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati?
Seperti telah disebutkan sebelumnya, program kapal selam telah tercantum dalam DRPLN-JM sehingga peluang untuk mendapatkan pendanaan cukup besar. Masih terdapat peluang pada tahun fiskal 2023 atau 2024 untuk program ini terdaftar dalam DRPPLN, di mana hal tersebut tergantung pada beberapa hal. Pertama adalah bagaimana lobi Kemhan kepada Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenkeu. Kedua, kemampuan berhutang pemerintah di tengah ekonomi yang kembali mengalami tekanan pascainvasi Rusia ke Ukraina karena kenaikan harga komoditas dan kenaikan suku bunga The Fed.
Perkembangan lain yang hendaknya dicermati adalah biaya utang yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Sehingga menjadi pertanyaan apakah Kemenkeu mampu membiayai kebutuhan PLN sebesar US$ 17,6 miliar hingga 2024 atau tidak? Apabila tidak mampu, program mana yang akan tidak akan tercantum dalam DRPPLN? Apakah program pembelian kapal selam akan menjadi salah satu program prioritas?
Pada pertengahan 2021 Kemhan telah menandatangani kontrak pengadaan enam fregat FREMM dari Italia walaupun belum tersedia alokasi anggaran. Langkah demikian diterjemahkan sebagai upaya Kemhan untuk menekan Kementerian PPN/Bappenas dan Kemekeu agar menyediakan anggaran pada tahun fiskal 2022. Meskipun dalam DRPPLN tahun ini terdapat program Striking Ship, namun hal demikian tidak mencakup pembelian fregat baru. Pertanyaannya adalah apakah Kemhan akan mengulangi preseden fregat FREMM pada program kapal selam? Fakta menunjukkan Indonesia memiliki kebutuhan mendesak terhadap kapal selam dan kontrak kerjasama antara PT PAL Indonesia dan Naval Group telah ditandatangani, langkah berikutnya yang harus dipastikan adalah ketersediaan alokasi anggaran yang harus diamankan secepat mungkin. (miq/miq)
⚓️ CNBC
Demikianlah Artikel Realitas Fiskal Rencana Akuisisi Kapal Selam Indonesia
Sekianlah artikel Realitas Fiskal Rencana Akuisisi Kapal Selam Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Realitas Fiskal Rencana Akuisisi Kapal Selam Indonesia dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2022/06/realitas-fiskal-rencana-akuisisi-kapal.html
0 Response to "Realitas Fiskal Rencana Akuisisi Kapal Selam Indonesia"
Posting Komentar