Judul : Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas
link : Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas
Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas
Kerjasama bikin pesawat namun di curigai sebagai pencuri ilmu ? (Asiae)
Media Korea Selatan (Korsel), Maeil Business Newsaper, memberi update soal lima teknisi Indonesia yang ditahan karena proyek jet tempur KF-21. Sebelumnya mereka dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan bersama pesawat militer itu.
Dalam update terbaru, Selasa (3/6/2025), para teknisi itu dilaporkan telah dibebaskan dan ditangguhkan dari penuntutan. Sumber pemerintah Korsel memberi pernyataan Senin.
"Jaksa penuntut membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu," tulis laman itu.
"Selain itu, penuntutan ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat."
Sebelumnya mereka ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Perusahaan menyebut mereka mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21.
Jaksa penuntut mempertimbangkan fakta bahwa data yang mereka coba bocorkan tidak berisi informasi rahasia yang penting. Akibatnya, diharapkan konflik berkepanjangan antara Korea dan Indonesia, seperti pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21, juga akan menemukan jalan keluar.
Indonesia sendiri setuju untuk berpartisipasi dalam pengembangan bersama KF-21 dan membayar 1,6 triliun won (Rp 18 triliun/kurs) sebagai kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea. Namun RI telah menunda pembayaran. (sef/sef)
Media Korea Selatan (Korsel), Maeil Business Newsaper, memberi update soal lima teknisi Indonesia yang ditahan karena proyek jet tempur KF-21. Sebelumnya mereka dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan bersama pesawat militer itu.
Dalam update terbaru, Selasa (3/6/2025), para teknisi itu dilaporkan telah dibebaskan dan ditangguhkan dari penuntutan. Sumber pemerintah Korsel memberi pernyataan Senin.
"Jaksa penuntut membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu," tulis laman itu.
"Selain itu, penuntutan ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat."
Sebelumnya mereka ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Perusahaan menyebut mereka mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21.
Jaksa penuntut mempertimbangkan fakta bahwa data yang mereka coba bocorkan tidak berisi informasi rahasia yang penting. Akibatnya, diharapkan konflik berkepanjangan antara Korea dan Indonesia, seperti pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21, juga akan menemukan jalan keluar.
Indonesia sendiri setuju untuk berpartisipasi dalam pengembangan bersama KF-21 dan membayar 1,6 triliun won (Rp 18 triliun/kurs) sebagai kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea. Namun RI telah menunda pembayaran. (sef/sef)
★ CNBC
Demikianlah Artikel Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas
Sekianlah artikel Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2025/06/media-korea-wni-ditahan-karena-proyek.html
0 Response to "Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas"
Posting Komentar