Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD

Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD
link : Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD

Baca juga


Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD

Penulis : Dimaz Akbar
Kamis 22 Februari 2018

KRAKSAANONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Polres Probolinggo mengadakan Anev Dana Desa dan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (22/2/2018).

Kegiatan yang diikuti oleh para kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Forkopimka se-Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo Asyari, Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan pencairan Dana Desa dilakukan dengan penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Desa (RKUD).

“Pencairan tahap I sebesar 20% paling cepat Januari paling lambat minggu ketiga bulan Juni dengan persyaratan Perda APBD dan Perkada mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap desa, ” katanya.

Tahap II sebesar 40% paling cepat Maret paling lambat minggu keempat bulan Juni dengan persyaratan laporan realisasi penyaluran DD tahun anggaran sebelumnya dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output DD tahun anggaran sebelumnya.

“Tahap III sebesar 40% paling cepat bulan Juli dengan persyaratan laporan realisasi penyaluran DD sampai dengan tahap II dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output DD sampai dengan tahap II,” tegasnya.

Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo Asyari menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sekali dilakukan agar program yang didanai oleh DD bisa berjalan dengan baik.

“Setiap anggaran baru, Pemerintah Daerah selalu mengadakan sosialisasi agar para kepala desa dan semua pihak yang terlibat lebih paham kepada regulasi yang sudah ada,” katanya.

Menurut Asyari, untuk membangun desa perlu melibatkan berbagai potensi yang ada di desa mulai dari perangkat desa. Salah satu penekanan dari pelaksanaan DD adalah penanganan angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo dari tahun 2016 ke 2017 ada peningkatan meskipun tidak signifikan. Angka kemiskinan tahun 2016 sebesar 20,98% dan turun tipis sebesar 20,52% pada tahun 2017. Oleh karena itu, program kegiatan APBDesa hendaknya diprioritaskan pada penanganan kemiskinan,” jelasnya.

Lebih lanjut Asyari menerangkan pencairan tahap I dilakukan sebesar 20% saja dengan tujuan akan dilakukan program padat karya. Diharapkan tenaga kerja pada daerah kemiskinan bisa dipakai sehingga bisa mengurangi kemiskinan.

“Selama ini Pemerintah Daerah sudah berupaya agar pelaksanaan Dana Desa ini bisa berjalan dengan lancar. Terutama setelah diresmikannya aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa),” pungkasnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengharapkan supaya kegiatan Anev ini tidak hanya seremonial belaka, tetapi ke depannya program yang dibuat harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pahamilah perencanaan, karena penyalahgunaan Dana Desa selama ini terjadi disebabkan oleh perencanaan yang kurang tepat. Jika perencanaannya bagus, maka program yang dihasilkan juga akan sangat bagus,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis mengajak para kepala desa untuk senejak melupakan kejadian di tahun 2017 dan menatap tahun 2018 dengan harapan dan semangat yang baru. Jangan pengelolaan Dana Desa saya meminta agar masyarakat bisa pintar dan cerdas. “Jangan hanya buku dan handphonenya (HP) saja yang pintar,” ungkapnya.

Menurut Nadda Lubis, Dana Desa itu harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga tidak perbolehkan DD ini digunakan untuk kepentingan pribadi. “Setiap manusia sudah memiliki rejeki masing-masing. Jadi jangan sampai terjadi penyalahgunaan Dana Desa,” pungkasnya. (maz)


Demikianlah Artikel Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD

Sekianlah artikel Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2018/02/pemkab-polres-probolinggo-gelar-anev.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab-Polres Probolinggo Gelar Anev Dan Sosialisasi Penggunaan DD"

Posting Komentar