RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris

RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris
link : RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris

Baca juga


RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris

Menhan: Kita Siap https://thumb.iyaa.com/780x500/smart/https://image.iyaa.com/article/2016/07/__icsFiles/afieldfile/2016/07/01/ytjstjsjsjt.jpgIlustrasi Satelit militer

Indonesia menghadapi gugatan yang diajukan salah satu perusahaan operator satelit dunia, Avanti Communications. Gugatan senilai ratusan miliar rupiah itu terkait pembayaran sewa satelit.

Dikutip dari situs dpr.go.id, tuntutan ini dilakukan oleh perusahaan satelit asal Inggris terkait pemanfaatan orbit satelit yang terbentang pada koordinat 123 derajat Bujur Timur (BT). Indonesia dianggap tidak memenuhi pembayaran peminjaman satelit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Tuntutan ini kabarnya masuk ke Arbitrase Internasional. Kementerian Pertahanan harus melayani gugatan ini agar kerugian tidak bertambah karena biaya makin bengkak.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Indonesia telah siap menghadapi sidang tersebut. Sidang tersebut akan digelar pada Juni mendatang.

"Oh itu sudah siap," kata Ryamizard di Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Menkominfo dan DPR terkait hal itu. "Pokoknya saya bicarakan dengan Menko dan DPR. Itulah suara rakyat, kita nurut sajalah," ujarnya.

Ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

"Ya kita kalau bisa melalui apa namanya kan ada dua ada yang non (yudisial), diselesaikan dengan baik-baiklah," ucapnya.

Ia menyebut tidak setuju dengan skema penyewaan. Sebab, menurutnya, biaya sewa lebih mahal.

"Saya dari dulu nggak suka dengan penyewaan-penyewaan. Nyewa-nyewa itu kita rugi tiap tahun kalau kita bayar sekaligus besar kebeli, tapi kalau kita nyewa-nyewa wah rugi berapa triliun," ucapnya. (yld/rvk)

  detik  


Demikianlah Artikel RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris

Sekianlah artikel RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2018/05/ri-digugat-perusahaan-satelit-inggris.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "RI Digugat Perusahaan Satelit Inggris"

Posting Komentar