Judul : Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina
link : Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina
Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina
Eratkan Hubungan Bilateral Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat memberikan cinderamata usai menggelar courtesy call dengan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Mr. Vasyl Hamianin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2021). [Foto: Arief/nvl]
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, DPR RI telah melakukan pengesahan mengenai perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Ukraina terkait kerja sama di bidang pertahanan. Fadli menyatakan, perjanjian tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar semakin memperkuat landasan untuk kemajuan kerja sama di bidang pertahanan antar kedua negara.
“Terutama dalam memperoleh Sistem Pertahanan Senjata Utama (Alutsista). Pengembangan industri pertahanan serta kerja sama antar kedua negara yang memungkinkan saling transfer senjata, terkhusus dalam pengembangan senjata pintar,” ujar Fadli usai menggelar courtesy call dengan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Mr. Vasyl Hamianin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Turut hadir Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana (F-Demokrat) dan Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera (F-PKS).
Menurut Fadli, dengan ditandatangani dan disahkannya perjanjian kerja sama itu dapat menegaskan kembali pentingnya hubungan antar-parlemen Indonesia dan Ukraina. Terutama, sambung Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut, dalam mendukung diplomasi dan memberikan kontribusi untuk hubungan antar kedua negara agar semakin baik ke depannya.
Meskipun demikian, menurut Fadli, implementasi dalam kerja sama di bidang pertahanan ini masih dalam proses. Mengingat, hal tersebut terjadi lantaran karena banyaknya tawaran yang diberikan oleh Pemerintah Ukraina kepada Indonesia. “Karena cukup banyak tawaran dari sisi mereka, tapi tentu kita juga perlu melihat yang menjadi prioritas dan kebutuhan kita,” tandas Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Menutup paparannya, Fadli berharap dengan terjalinnya kerja sama di bidang pertahanan antar kedua negara dapat menguntungkan Indonesia dengan dimilikinya teknologi pertahanan di negara Ukraina serta dapat mempererat hubungan antar kedua negara. “Melalui kerja sama di bidang pertahanan ini juga, saya berharap kedua negara dapat terus saling mendukung dalam berbagai isu yang menjadi kepentingan bersama, khususnya di PBB,” pungkas legislator dapil Jawa Barat V tersebut. (pun,mld/sf)
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, DPR RI telah melakukan pengesahan mengenai perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Ukraina terkait kerja sama di bidang pertahanan. Fadli menyatakan, perjanjian tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar semakin memperkuat landasan untuk kemajuan kerja sama di bidang pertahanan antar kedua negara.
“Terutama dalam memperoleh Sistem Pertahanan Senjata Utama (Alutsista). Pengembangan industri pertahanan serta kerja sama antar kedua negara yang memungkinkan saling transfer senjata, terkhusus dalam pengembangan senjata pintar,” ujar Fadli usai menggelar courtesy call dengan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Mr. Vasyl Hamianin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Turut hadir Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana (F-Demokrat) dan Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera (F-PKS).
Menurut Fadli, dengan ditandatangani dan disahkannya perjanjian kerja sama itu dapat menegaskan kembali pentingnya hubungan antar-parlemen Indonesia dan Ukraina. Terutama, sambung Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut, dalam mendukung diplomasi dan memberikan kontribusi untuk hubungan antar kedua negara agar semakin baik ke depannya.
Meskipun demikian, menurut Fadli, implementasi dalam kerja sama di bidang pertahanan ini masih dalam proses. Mengingat, hal tersebut terjadi lantaran karena banyaknya tawaran yang diberikan oleh Pemerintah Ukraina kepada Indonesia. “Karena cukup banyak tawaran dari sisi mereka, tapi tentu kita juga perlu melihat yang menjadi prioritas dan kebutuhan kita,” tandas Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Menutup paparannya, Fadli berharap dengan terjalinnya kerja sama di bidang pertahanan antar kedua negara dapat menguntungkan Indonesia dengan dimilikinya teknologi pertahanan di negara Ukraina serta dapat mempererat hubungan antar kedua negara. “Melalui kerja sama di bidang pertahanan ini juga, saya berharap kedua negara dapat terus saling mendukung dalam berbagai isu yang menjadi kepentingan bersama, khususnya di PBB,” pungkas legislator dapil Jawa Barat V tersebut. (pun,mld/sf)
Demikianlah Artikel Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina
Sekianlah artikel Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2021/11/perjanjian-kerja-sama-pertahanan.html
0 Response to "Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina"
Posting Komentar