Judul : Bakamla RI Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
link : Bakamla RI Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Bakamla RI Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
KN Pulau Dana-323 saat mengusir China Coast Guard-5402 (CCG-5402). (ANTARA/HO-Bakamla RI)
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Indonesia yakni di Laut Natuna Utara.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan peristiwa itu dilakukan pada Jumat (25/10).
Ia menyebut masukmya CCG - 5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama bulan Oktober 2024.
Bahkan kata dia, CCG-5402 tidak hanya masuk yuridiksi melainkan juga mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang tengah dilakukan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.
"Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat," ucap dia.
Ia menerangkan, dalam pengusiran KN Pulau Dana-323 sempat melakukan komunikasi melalui radio, dan saat berkomunikasi CCG - 5402 mengatakan mereka tengah melakukan patroli di yurisdiksi Tiongkok, kemudian meminta KN Pulau Dana-323 tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.
"Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907," ujar dia.
Ia menerangkan menurut aturan tindakan yang diambil oleh KN Pulau Dana-323 tepat, sebab lokasi tersebut bukan yuridiksi China.
"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," ucap dia.
Ia menyebut Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr Irvansyah.
"Bakamla RI siap mengamankan Laut Indonesia demi masa depan bangsa," ujar dia.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Indonesia yakni di Laut Natuna Utara.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan peristiwa itu dilakukan pada Jumat (25/10).
Ia menyebut masukmya CCG - 5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama bulan Oktober 2024.
Bahkan kata dia, CCG-5402 tidak hanya masuk yuridiksi melainkan juga mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang tengah dilakukan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.
"Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat," ucap dia.
Ia menerangkan, dalam pengusiran KN Pulau Dana-323 sempat melakukan komunikasi melalui radio, dan saat berkomunikasi CCG - 5402 mengatakan mereka tengah melakukan patroli di yurisdiksi Tiongkok, kemudian meminta KN Pulau Dana-323 tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.
"Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907," ujar dia.
Ia menerangkan menurut aturan tindakan yang diambil oleh KN Pulau Dana-323 tepat, sebab lokasi tersebut bukan yuridiksi China.
"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," ucap dia.
Ia menyebut Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr Irvansyah.
"Bakamla RI siap mengamankan Laut Indonesia demi masa depan bangsa," ujar dia.
Demikianlah Artikel Bakamla RI Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Sekianlah artikel Bakamla RI Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bakamla RI Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2024/10/bakamla-ri-kembali-usir-kapal-china.html
0 Response to "Bakamla RI Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara"
Posting Komentar