Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim

Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim
link : Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim

Baca juga


Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim


Setelah sebelumnya kakak tiri Ahok ditolak memberikan kesaksikan di pengadilan, nasib serupa dialami saksi ahli pidana yang dihadirkan terdakwa kasus penistaan agama itu, Selasa (14/3).

Saksi ahli ini merupakan profesor dari fakultas hukum UGM Yogyakarta Edward Omar Sharif Hiariej. Edward sedianya menunjukkan apakah keterangan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama ini benar atau tidak.


“Nanti dia akan menunjukan apakah keterangan ahli yg dikemukakan selama ini benar atau tidak. Nanti bisa dinilai masyarakat luas apakah benar perbuatan seperti itu memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama,” kata anggota tim kuasa hukum Basuki, Teguh Samudra di Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).


Namun, di dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak saksi ahli pidana dari pihak Ahok.

Dwiarso menjelaskan, kuasa hukum Ahok harus menghadirkan saksi fakta yang sudah diambil keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilanjutkan dengan saksi yang belum di BAP.

“Kalau ada tambahan saksi yang di luar BAP. Kalau saudara memeriksa ahli boleh asal enggak menghadirkan saksi fakta lagi enggak ada fakta tambahan. Kalau masih ada fakta tambahan ahlinya enggak diperiksa. Agar BAP bisa sistematis,” jelas Dwiarso.

Rencananya, hari ini akan hadir tiga orang saksi fakta meringankan tuduhan terhadap Ahok.

Salah satu yang akan dihadirkan adalah Fajrun yang merupakan teman SD Ahok dari Dusun Lenggang RT 014, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.

Sementara saksi lain yakni Pemilik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri dan sopir Dusun Ganse RT 023, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung Suyanto.

Ketiga saksi ini akan menjelaskan bagaimana kehidupan Ahok di Bangka Belitung dimana mayoritas merupakan pemeluk agama Islam.

(uya/jpg/pojoksatu)


Demikianlah Artikel Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim

Sekianlah artikel Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/03/ahok-kena-apes-lagi-saksi-ahli-ditolak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ahok Kena Apes Lagi, Saksi Ahli Ditolak Hakim"

Posting Komentar