Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidana - Hallo sahabat
Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Berita Wawan cara,
Artikel Fenomena,
Artikel Indonesia,
Artikel Islam,
Artikel Islami,
Artikel Kabar,
Artikel Muslim,
Artikel Politik,
Artikel Ragam,
Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidanalink :
Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidana
Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidana
Beritaislamterbaru.org - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tengah menyelidiki dugaan money politic yang dilakukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz dalam kampanye pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).
Read more »
Demikianlah Artikel Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidana
Sekianlah artikel Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidana dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/03/sudah-ada-videonya-panwaslu-jika.html
Related Posts :
Soal Presidential Threshold, Yusril: Itu Tidak Mungkin Bisa Diterapkan dalam Pemilu Serentak
Soal Presidential Threshold, Yusril: Itu Tidak Mungkin Bisa Diterapkan dalam Pemilu Serentak
Opini Bangsa - Ketua Umum Partai Bulan Bint… Read More...
Pencitraan yang Semakin Tidak Mendapat Tempat
Pencitraan yang Semakin Tidak Mendapat Tempat
Opini Bangsa - DALAM situasi ekonomi yang terus memburuk, ditambah stabilitas politik yang… Read More...
Sri Mulyani: Bilang "Saya Indonesia, Saya Pancasila" Tapi tak Bayar Pajak
Sri Mulyani: Bilang "Saya Indonesia, Saya Pancasila" Tapi tak Bayar Pajak
Opini Bangsa - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyayangkan masih… Read More...
Tolak Ahok, Nasir Djamil: Lapas Cipinang Ternoda
Tolak Ahok, Nasir Djamil: Lapas Cipinang Ternoda
Opini Bangsa - Lapas Cipinang menolak kehadiran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyusul … Read More...
Gara-gara Ahok, Hukum Indonesia Jadi Dagelan
Gara-gara Ahok, Hukum Indonesia Jadi Dagelan
Opini Bangsa - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, sistem hukum di Indonesia seper… Read More...
0 Response to "Sudah Ada Videonya! Panwaslu: Jika Terbukti, Aksi Djan Faridz Bagi-bagi Uang Bisa Dipidana"
Posting Komentar