Judul : Dana BOS SD dan SMP Sebesar Rp 19 Miliar Cair
link : Dana BOS SD dan SMP Sebesar Rp 19 Miliar Cair
Dana BOS SD dan SMP Sebesar Rp 19 Miliar Cair
Penulis : Syamsul
Kamis , 30 Maret 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Reporter : Syamsul Akbar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan I (Januari, Februari dan Maret) 2017 sebesar Rp 19 miliar akhirnya cair. Anggaran tersebut dikucurkan untuk satuan pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Probolinggo. Pencairan dana BOS ini dilakukan mulai Rabu dan Kamis (29-30/3/2017) dengan syarat surat rekomendasi pencairan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo.
Pencairan dana BOS sebesar Rp 19 miliar tersebut terbagi atas SD sebesar Rp 12,6 miliar dan SMP sebesar Rp 6,4 miliar. Untuk SD mencapai 630 lembaga terdiri dari 590 lembaga negeri dan 46 lembaga swasta. Sedangkan untuk SMP mencapai 204 lembaga terdiri dari 74 lembaga negeri dan 130 lembaga swasta.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Sentot Dwi Hendriyono menyampaikan penyaluran dana BOS tahun ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya tiap triwulan sebesar 25%, maka tahun ini berubah menjadi triwulan I 20%, triwulan II 40%, triwulan III 20% dan triwulan IV 20%.
“Untuk triwulan II pencairan memang dilakukan 40% karena lembaga diharuskan untuk menyisihkan sebesar 20% sebagai cadangan pembelian buku Kurikulum 2013. Sekaligus untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilaksanakan bulan Juni mendatang,” katanya.
Menurut Sentot, sesuai dengan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 8 tahun 2017 tentang juknis dana BOS, maka dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Timur sudah masuk ke rekening lembaga mulai tanggal 23 Maret lalu. “Hanya saja lembaga tidak dapat langsung mencairkan dana BOS tersebut sebelum ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Sentot menegaskan bahwa pencairan dana BOS sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 910/106/SJ tentang juknis penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOS satuan pendidikan dasar yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota pada APBD. Selanjutnya dana BOS ini akan menjadi aset APBD berikut pertanggungjawabannya.
“Oleh karenanya, lembaga harus menyusun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang mengacu pada kode rekening Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Nanti RKAS ini diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk menjadi RKA. Baru setelah menjadi RKA akan masuk dalam DPA SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Tidak hanya itu jelas Sentot, penggunaan pembiayaan dana BOS tahun ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya ada 13 item, maka tahun ini berubah menjadi 11 item saja. “Beasiswa untuk siswa miskin dihapus dan pembelian ATK masuk dan menjadi bagian dari item yang lain,” pungkasnya.
Editor : Wan
Demikianlah Artikel Dana BOS SD dan SMP Sebesar Rp 19 Miliar Cair
Sekianlah artikel Dana BOS SD dan SMP Sebesar Rp 19 Miliar Cair kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dana BOS SD dan SMP Sebesar Rp 19 Miliar Cair dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/03/dana-bos-sd-dan-smp-sebesar-rp-19.html
0 Response to "Dana BOS SD dan SMP Sebesar Rp 19 Miliar Cair"
Posting Komentar