Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat

Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat
link : Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat

Baca juga


Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat

Penulis : Firman
Kamis 16 Maret 2017


Probolinggo,KraksaanOnline – Pengamanan sidang putusan 7 eksekutor kasus pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Polres Probolinggo melakukan super ketat pengamanan yang di bagi dua ring, di pengadilan negeri PN Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Kamis (16/3/2017).

Sidang putusan tersebut memantik perhatian warga, terutama para pengikut Dimas Kanjeng yang sampai saat ini masih setia tinggal di pemondokan padepokan.

“Kami lakukan pengamanan yang lebih besar dari pada sebelumnya. Karena dikhawatirkan ada masa tandingan dari pihak padepokan. Kami siapkan pengamanan sebanyak 5 SSK, 1 SSK terdidiri dari Brimob, 4 SSK dari Polres Probolinggo,”ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Kenapa pengamanan lebih diperkuat jelas AKBP Arman, karena massa pengunjung sidang yang jelas lebih banyak dari sebelumnya, yang pastinya mereka para pengikut yang tinggal di padepokan dan yang berada di luar padepokan akan menyaksikan sidang putusan ini. Sedangkan jumlah pengikut yang bertahan di padepokan saat ini kurang lebih 380 orang.

“pengamanan dan pemeriksaan pengunjung sidang nantinya dibagi 2 ring, di pintu masuk pengadilan dan pintu masuk ruang sidang,”tambah Kapolres Arman.

Tujuh terdakwa yang menjalani sidang petusan pada Kamis besok adalah Wahyudi, Suari, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono, Wahyu Wijaya.(fir) 

Editor : Dicko









Demikianlah Artikel Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat

Sekianlah artikel Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/03/sidang-putusan-7-terdakwa-kasus-dimas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat"

Posting Komentar