DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu

DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu
link : DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu

Baca juga


DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu

Penulis : Dimaz Akbar
Jum’at 21 Juli 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/7/2017) pagi menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaporan Sistem Informasi Posyandu (SIP). Kegiatan ini diikuti oleh 48 orang peserta terdiri dari 24 Kasi dan staf Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Puja Kurniawan mengungkapkan bahwa rakor ini dilakukan agar masing-masing kecamatan segera membuat SIP per Triwulan I dan II. Dimana pelaporan itu sebagai bahan rapat koordinasi (rakor) kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu bersama Bupati Probolinggo.

“Hal ini sejalan dengan target dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk menaikkan strata posyandu dari Madya ke Purnama sebanyak 5 posyandu dan dari Purnama ke Mandiri sebanyak 2 posyandu di tiap kecamatan, “katanya.

Menurut Puja, rakor ini bertujuan untuk mensinergikan program kerja Kabupaten Probolinggo dan Kecamatan untuk mengawal kegiatan posyandu dari pos Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Lembaga Pembina Posyandu (LPP).

“Diharapkan ada kenaikan strata posyandu, minimal sesuai dengan target yang sudah ditetapkan dengan peran serta dari kecamatan dalam kegiatan di masing-masing posyandu, “tegasnya.

Puja menambahkan, kecamatan bisa berperan aktif tidak hanya duduk saja, tetapi juga memberikan penilaian sekaligus pembinaan ke masing-masing posyandu. “Sekaligus bisa berkoordinasi serta berkomunikasi dengan instansi terkait yang ada di kecamatan seperti puskesmas, bidan desa, UPTD Pendidikan, PLKB dan Forkopimka dalam mensukseskan pelayanan posyandu,” pungkasnya. (maz)

Editor : wan
.


Demikianlah Artikel DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu

Sekianlah artikel DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/dpmd-gelar-rakor-pelaporan-sistem.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPMD Gelar Rakor Pelaporan Sistem Informasi Posyandu"

Posting Komentar