Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK

Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK
link : Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK

Baca juga


Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK


Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK

Opini Bangsa - Panitia Khusus (Pansus) DPR Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan langsung bekerja pada hari pertama pascalibur Lebaran.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan rapat akan diisi dengan rapat internal terlebih dahulu.

“Pansus akan rapat internal pada Senin 3 Juli 2017 pukul 11.00 WIB. Ini untuk menyelaraskan langkah pansus” kata Risa di Jakarta Sabtu, 1 Juli 2017.

Dia mengatakan setelah rapat internal, pansus juga akan memanggil sejumlah pihak. Untuk langkah pertama pihaknya akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pakar hukum.

Untuk BPK agenda yang disiapkan untuk memeriksa kinerja KPK dari sisi anggaran. Sedangkan untuk pakar hukum mengenai kedudukan pansus terhadap angket atas KPK. Pasalnya terdapat perbedaan pandangan antar pengamat hukum terkait keabsahan panitia angket.

“Untuk agenda pemanggilan kami akan mulai memanggil Prof Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra & BPK,” pungkasnya

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku bersedia jika dirinya diminta untuk memberikan pandangannya oleh Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK.

“Ya silakan saja (panggil),” katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2017.

Yusril pun siap hadir bila anggota Pansus KPK memang mengundang dirinya sebagai ahli. Pasalnya, kata Yusril, selain diatur dalam UU MD3, aturan hak angket juga diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR.

“Jadi kan hak angket itu diatur dalam UU Nomor 6 tahun 1954. Jadi orang itu bisa disandera jika tidak mau datang, jadi bukan hanya di UU MD3,” tutupnya.

Sementara Pakar Hukum Pinada Prof Romli Atmasasmita juga menyatakan dirinya siap hadir di sidang pansus angket jika di panggil. Ia juga mengajak masyarakat untuk tak apriori dan  mendukung angket guna kebaikan KPK kedepannya.

“Saya siap hadir di pansus jika dipanggil untuk berikan keterangan di bawah sumpah tentang kinerja KPK dan ICW, mari kawal pansus angket KPK sampai tuntas. Jangan dulu apriori kalau kita sayang KPK demi perbaikan kerja KPK ke depan,” tulis Prof Romli di laman twitter pribadinya @rajasundawiwaha, Jumat 30 Juni 2017.


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK

Sekianlah artikel Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/duet-maut-yusril-dan-prof-romli-siap.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Duet Maut Yusril dan Prof Romli Siap Hadiri Sidang Pansus Angket KPK"

Posting Komentar