Judul : Hari Ini Sidang Pertama MK Memeriksa Uji Materil Perpu No 2 Th 2017, Netizen Memohon Doa Ini...
link : Hari Ini Sidang Pertama MK Memeriksa Uji Materil Perpu No 2 Th 2017, Netizen Memohon Doa Ini...
Hari Ini Sidang Pertama MK Memeriksa Uji Materil Perpu No 2 Th 2017, Netizen Memohon Doa Ini...
Beritaislamterbaru.org - Hari ini Rabu 26 Juli 2017 merupakan sidang pertama MK memeriksa uji mareril Perpu No 2 Th 2017. Hal tersebut disampaikan oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra
Melalui cuitannya Yusril mengatakan "Sidang Pertama MK untuk memeriksa uji materil Perpu No 2 Th 2017 akan dimulai besok, Rabu 26 Juli 2017 jam 10.30"
"Mohon do'a seluruh kaum Muslimin dimanapun untuk kelancaran sidang pertamanya pak Prof.Yusril Ihza Mahendra,besok rabu 26 juli 2017.
Beliau bersama jajarannya sedang memperjuangkan kita (Kaum Muslim) dengan segenap kemampuannya.
Semoga Allah Permudah segala sesuatunya dan senantiasa Melindungi serta Menjaga para Pembela kebenaran.
اللَّهُمَّ أنْتَ رَبُّنا وَرَبُّهُمْ، وَقُلُوبُنا وَقُلُوبُهُمْ بِيَدِكَ، وإنَّمَا يَغْلِبُهُمْ أنْتَ
“Ya Allah, Engkau adalah Tuhan kami dan Tuhan mereka, hati kami dan hati mereka ada di tangan-Mu, dan yang mengalahkan mereka hanyalah Engkau”. (H.R. Ibnus Sunni dari Jabir bin Abdullah).
Menangkan Kami Ya Rabb...😭
Allahumma Aamiin..
Allahu Akbar!!" Tulis netizen facebook Ummu Zakiya.
Sebelumnya melalui Perppu tersebut pemerinta telah membubarkan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Perppu tersebut banyak ditentang oleh ormas Islam karena dianggap cara pemerintah mengkebiri ormas Islam karena kondisi negara tidak dalam kegentingan.Sidang Pertama MK untuk memeriksa uji materil Perpu No 2 Th 2017 akan dimulai besok, Rabu 26 Juli 2017 jam 10.30 http://pic.twitter.com/LLtYV2FTwo— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 25 Juli 2017
Sementara itu Ketua Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek Habib Kholilullah bin Abu Bakar Al Habsyi Al Hasani menilai, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan merupakan buntut dari kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta.
Kholilullah menyebut penerbitan Perppu Ormas sebagai politik balas dendam yang bertentangan dengan UUD 1945. Dia menilai, penerbitan perppu itu justru anti-Pancasila karena telah merampas hak asasi masyarakat Indonesia.
"Nampak jelas latar belakang munculnya Perppu Ormas adalah politik balas dendam atas kekalahan Ahok dalam Pilkada serentak dan Pilpres yang akan datang," kata Kholilullah saat aksi di Jakarta, Selasa (18/7). seperti dikutip dari CNN Indonesia.
[http://ift.tt/2mXzrhY]
Demikianlah Artikel Hari Ini Sidang Pertama MK Memeriksa Uji Materil Perpu No 2 Th 2017, Netizen Memohon Doa Ini...
Sekianlah artikel Hari Ini Sidang Pertama MK Memeriksa Uji Materil Perpu No 2 Th 2017, Netizen Memohon Doa Ini... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari Ini Sidang Pertama MK Memeriksa Uji Materil Perpu No 2 Th 2017, Netizen Memohon Doa Ini... dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/hari-ini-sidang-pertama-mk-memeriksa.html
0 Response to "Hari Ini Sidang Pertama MK Memeriksa Uji Materil Perpu No 2 Th 2017, Netizen Memohon Doa Ini..."
Posting Komentar