Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan

Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan
link : Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan

Baca juga


Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan

http://ift.tt/2tUfxWGDeputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Indonesia Arif Havas Oegroseno (tengah) memaparkan perubahan penamaan wilayah Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara dalam peta terbaru Indonesia, Jumat (14/7/2017). [Foto/REUTERS/Beawiharta]

Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman Indonesia resmi mengubah penamaan Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara dalam peta terbarunya. Namun, China yang mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan bergeming dengan tindakan Indonesia ini.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan bahwa dia tidak tahu apa-apa tentang rincian masalah tersebu. Namun, lanjut dia, nama China Laut Selatan memiliki pengakuan internasional yang luas dan batasan geografis yang jelas.

Beberapa negara yang disebut mengganti nama itu sama sekali tidak berarti,” katanya dalam sebuah briefing pers harian, Jumat (14/7/2017).

Kami berharap negara yang bersangkutan dapat bertemu China di tengah jalan dan menjaga situasi baik saat ini di wilayah Laut Cina Selatan,” lanjut Geng.

Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno dalam keterangannya di Kantor Kemenko Kemaritiman di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mengumumkan perubahan penamaan wilayah Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Beberapa negara Asia Tenggara memperdebatkan klaim teritorial China atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan. Indonesia sejatinya tidak terlibat dalam klaim tersebut. Namun, Indonesia dan China beberapa kali bersitegang soal klaim kawasan Natuna yang memang milik Indonesia.

Penamaan wilayah itu tertuang dalam peta baru tentang wilayah utara zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kami ingin memperbarui penamaan laut (dan) kami memberi nama baru sesuai dengan kebiasaan; Laut Natuna Utara," kata Arif kepada wartawan.

I Made Andi Arsana, pakar Hukum Laut dari Universitas Gadjah Mada mengatakan bahwa penggantian nama tersebut tidak membawa kekuatan hukum. Melainkan, merupakan pernyataan politik dan diplomatik.

Ini akan dilihat sebagai langkah besar Indonesia untuk menyatakan kedaulatannya,” katanya kepada Reuters. ”Ini akan mengirim pesan yang jelas, baik untuk orang Indonesia maupun secara diplomatis.

Euan Graham, direktur program keamanan internasional di Lowy Institute, mengatakan bahwa tindakan Indonesia menyusul penolakan baru terhadap klaim teritorial China oleh negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Ini akan diperhatikan di Beijing,” ucapnya. (mas)

 ♖ Sindonews  


Demikianlah Artikel Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan

Sekianlah artikel Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/indonesia-ubah-penamaan-laut-china.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan"

Posting Komentar