Judul : Jokowi Sepertinya Lupa Akan Inpres No 4 tahun 2017, Saat Berkunjung Ke LN Bawa Anggota Keluarga
link : Jokowi Sepertinya Lupa Akan Inpres No 4 tahun 2017, Saat Berkunjung Ke LN Bawa Anggota Keluarga
Jokowi Sepertinya Lupa Akan Inpres No 4 tahun 2017, Saat Berkunjung Ke LN Bawa Anggota Keluarga
Jokowi Sepertinya Lupa Akan Inpres No 4 tahun 2017, Saat Berkunjung Ke LN Bawa Anggota Keluarga
Opini Bangsa - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik seketika mencuitkan status Twitter menyoroti kunjungan Presiden Joko Widodo ke luar negeri dengan membawa rombongan keluarga sebagai intinya.
“Kenapa Lebaran bawa keluarga ke Ragunan, Jokowi menjawab: tiketnya murah. Kalau bawa keluarga pelesir dengan biaya negara? Tiketnya gratis ” – @Ranabaca (akun Rachland Nashidik), komentar Rachlan unggah beberapa waktu lalu.
Senada dengan Rachland, kritikan pedas pun meluncur dari mulut Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi, bahkan Apung berharap agar Presiden Jokowi atau pihak Istana Kepresidenan bisa menjelaskan secara transparan soal anggaran yang dipakai Keluarga Jokowi yang ikut serta dalam kunjungan kerja ke Turki dan Jerman.
“Pakai pribadi atau ditanggung negara. Kalau ditanggung negara berapa, aturannya bagaimana. Selama ini kan enggak jelas transparansinya,” ketus Apung di Jakarta, Sabtu (8/7).
Tak hanya soal anggaran, yang menjadi sorotan Apung. Apung mengatakan semua kegiatan yang dilakukan di Turki dan Jerman pun mesti dicermati dan juga dijelaskan secara terbuka, mengingat kegiatan tersebut dibiayai APBN. Hal yang biasa terjadi, saat melakukan kunjungan Presiden hanya didampingi Ibu Negara, bukan seluruh anggota keluarga.
Apung berpendapat bicara soal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Presiden harus menjadi contoh dan teladan dalam soal transparansi ini.
Pada UU No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden pasal 3 dikatakan bahwa disamping gaji pokok dan tunjangan sebagaimana dimaksud pasal 2, kepada presiden dan wakil presiden diberikan a) seluruh biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugasnya; b) seluruh biaya rumahtangganya; c) seluruh biaya perawatan kesehatan beserta keluarganya. dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri disebutkan bahwa keluarga Presiden bisa diajak.
Pada pasal 2 diuraikan “Peraturan menteri ini mengatur pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi pejabat negara, PNS, PPPK, Anggota TNI, anggota Polri, Pejabat lainnya, dan pihak lain yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara”.
Adapun penjelasan Pihak Lain sesuai pasal 1 ayat 10 menjelaskan yakni “orang selain pejabat negara, PNS, PPPK, Anggota TNI, Anggota Polri, dan pejabat lainnya yang melakukan perjalanan dinas termasuk keluarga yang sah dan Pengikut.” Dengan demikian keberangkatan anak, mantu dan cucu Presiden Jokowi dapat dikatakan masih sesuai dengan aturan.
Sedangkan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri disebutkan bahwa keluarga Presiden boleh diajak. Pasal 2 menguraikan “peraturan menteri ini mengatur pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi pejabat negara, PNS, PPPK, Anggota TNI, anggota Polri, Pejabat lainnya, dan pihak lain yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara”.
Tetapi, kemudian dengan dalih apapun, dapat disebut jika kunjungan atau jalan-jalan Presiden bersama anggota keluarga ke luar negeri dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran saja. Mengingat 14 hari sebelumnya atau tepatnya Kamis 22 Juni 2017 lalu, Presiden Jokowi menerbitkan Intruksi Presiden nomor 4 tahun 2017 tentang efisiensi belanja barang kementerian atau lembaga sebesar Rp 16 triliun.
Dengan kunjungan keluar negeri dengan memboyong anggota keluarga, sepertinya Presiden Jokowi sudah lupa dengan Intruksi Presiden yang dibuat dan sudah diterbitkan di atas.
Tentu saja ini ironi, dimana saat kementerian atau lembaga negara diinstruksikan untuk berhemat atau melakukan efisiensi anggaran negara, tetapi Presiden Jokowi disebut-sebut malah telah menghambur-hambur uang negara dengan cara berkunjung ke luar negeri bersama anggota keluarga.
Sebelumnya diberitakan Jokowi memboyong seluruh keluarga besarnya ikut kunjungan kerja ke Turki dan Jerman dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 Rabu (5/7), pukul 07.20 WIB dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.
Tak hanya Ibu Negara Iriana, Jokowi juga membawa ketiga anaknya, yakni Gibran Rakabuming, Kahiyang Ayu, dan Kaesang Pangarep. Menantu Jokowi, istri dari Gibran, Selvi Ananda, juga ikut dalam rombongan. Begitu juga anak dari Gibran dan Selvi, Jan Ethes, yang baru berusia satu tahun empat bulan.
Dari Turki, Jokowi dan rombongan langsung terbang ke Jerman dan tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Helmut-Schmidt Hamburg, Kamis (6/7) malam waktu setempat. Di Jerman, Jokowi mengikuti pertemuan negara-negara G-20. [opinibangsa.id / akt]
[beritaislamterbaru.org]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]
Demikianlah Artikel Jokowi Sepertinya Lupa Akan Inpres No 4 tahun 2017, Saat Berkunjung Ke LN Bawa Anggota Keluarga
Sekianlah artikel Jokowi Sepertinya Lupa Akan Inpres No 4 tahun 2017, Saat Berkunjung Ke LN Bawa Anggota Keluarga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jokowi Sepertinya Lupa Akan Inpres No 4 tahun 2017, Saat Berkunjung Ke LN Bawa Anggota Keluarga dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/jokowi-sepertinya-lupa-akan-inpres-no-4.html
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.