Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu

Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu
link : Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu

Baca juga


Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu


Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu

Opini Bangsa - Keputusan Kementerian Keuangan menetapkan pajak 10 persen untuk para petani tebu dianggap akan menguntungkan para petani. Sebab, para petani tebu tersebut lebih efisien.

"Biar mereka fokus pada tebu saja, tidak sampai ke gula," kata Direktur Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi saat dihubungi Republika, Kamis (6/7). Selama ini, para petani menggunakan sistem bagi hasil sehingga petani mendapatkan gula.

Ia mengatakan, penerapan pajak ini merupakan wewenang Kementerian Keuangan untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika tanaman perkebunan memiliki pertambahan nilai, kata Agus, sudah sepatutnya dikenakan pajak, termasuk tebu.

Dengan diberlakukannya pajak tersebut, ia mengakui pendapatan petani akan turun. Untuk itu, para petani ke depannya harus meningkatkan produktifitas.

Pihaknya dalam hal ini Kementerian Pertanian tidak akan tinggal diam. Seperti diketahui, pemerintah tengah melakukan perbaikan pada tanaman tebu baik on farm maupun off farm guna mewujudkan swasembada gula konsumsi pada 2019. Salah satu contohnya yakni dengan mendirikan pabrik gula baru dan optimalisasi pabrik gula yang sudah ada.

Agus menambahkan, saat ini harga tebu para petani sebesar Rp 600 ribu per ton dengan rendemen sekitar 7,5 hingga 8 persen. "Rp 50 ribu per ton kalau tebunya jelek," kata dia. [opinibangsa.id / rci]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu

Sekianlah artikel Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/kementan-pajak-10-persen-untuk-kebaikan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu"

Posting Komentar