Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah

Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah
link : Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah

Baca juga


Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah


Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah

Opini Bangsa - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang mengindikasikan bahwa kegiatan organisasi Rohani Islam (Rohis) diminta untuk diawasi. Menurut Lukman, dirinya tidak meminta diawasi dengan pengertian mencurigai. Dia hanya menyampaikan bahwa kepala sekolah harus bisa memberikan perhatian lebih kepada rohis.

"Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepala sekolah bisa memberi perhatian lebih kepada rohis. Hal ini dilakukan agar rohis bisa dilindungi dari pengaruh pengaruh negatif. Saya tidak meminta diawasi yang di dalamnya ada pengertian mencurigai," ujar Lukman kepada Republika.co.id, Sabtu (9/7) kemarin.

Sebelumnya, diberitakan dengan judul bahwa Menag Minta Rohis diawasi. Menurut Menag, kepala madrasah atau sekolah harus memberikan perhatian besar terhadap kegiatan kegamaan di madrasah atau sekolah mereka.

"Jadi setiap madrasah, sekolah apapun jenjangnya apakah dasar menengah atau atas, khususnya para kepala sekolahnya harus lebih memberikan perhatian yang besar khususnya terkait dengan kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh para siswa-siswinya," ujar Lukman usai Halalbihalal di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/7) kemarin.

Menurut Lukman, para kepala sekolah dan guru harus mengetahui siapapun yang menyampaikan ceramah keagamaan kepada siswa, baik dari segi latar belakangnya, maupun wawasan pencermah tersebut dalam menyampaikan dakwah-dakwah keagamaannya. Lukman berharap, imbauan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, sehingga para siswa bisa tehindar dari ajaran menyimpang.

"Oleh karenanya, saya berharap, ini menjadi kesepakatan kita bersama, para kepala sekolah, guru-guru harus memberikan perhatian yang lebih besar agar para siswa siswi kita tidak mendapat ceramah yang justru bertentangan dengan ajaran agama itu," kata Lukman.

Dia menambahkan, upaya untuk memberikan perhatian terhadap kegiatan keagamaan di sekolah tersebut nantinya akan dilakukan secara bersama-sama, termasuk dari Kementerian Agama sendiri. "Tentu seluruhnya kami bersama-sama, jadi kami di Kementerian Agama, melalui guru-guru kita juga sekolah-sekolah dan madrasah kita harapkan semakin intensif dalam memberi perhatian kepada aktivitas yang dilaksanakan oleh para siswa-siswinya," ujar Lukman. [opinibangsa.id / rci]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah

Sekianlah artikel Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/menag-klarifikasi-soal-pengawasan-rohis.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah"

Posting Komentar