Judul : Presiden, Kapolri dan Kepala BIN Harus Mundur Jika Gagal Usut Pembacokan Saksi Habib Rizieq
link : Presiden, Kapolri dan Kepala BIN Harus Mundur Jika Gagal Usut Pembacokan Saksi Habib Rizieq
Presiden, Kapolri dan Kepala BIN Harus Mundur Jika Gagal Usut Pembacokan Saksi Habib Rizieq
Presiden, Kapolri dan Kepala BIN Harus Mundur Jika Gagal Usut Pembacokan Saksi Habib Rizieq
Opini Bangsa - Presiden wajib perintahkan Kapolri dan juga Kepala BIN untuk melacak sampai dapat, pelaku pembacokan saksi meringankan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Hermansyah.
Jika tidak, ini adalah kegagalan Presiden, Kapolri dan juga Kepala BIN dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Begitu dikatakan pengamat Politik Muslim Arbi kepada Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (10/7).
"Polisi jagan terburu-buru simpulkan ini kasus kriminal biasa. Cuma senggolan mobil di tol. Kenapa senggolan mobil lalu di dalam mobil sudah disediakan golok dan sebagainya sebagai alat pembacok? Apakah semua pengendara mobil di tol sehari-harinya bawa golok dan senjata tajam," kata Muslim.
Dia mempertanyakan, sudah sedemikian parahkah rasa keamanan bagi masyarakat? Sehingga setiap keluar rumah dan masuk tol harus bawa senjata tajam? Dan apakah setiap senggolan di tol harus dihadapi dengan cara pembacokan? Lalu apa peran polisi dan polisi lalu lintas yang sering patroli di jalan raya dan di tol?
Muslim menilai, polisi terlalu cepat menyimpulkan bahwa kejadian pembacokan Hermansyah, ahli IT UGM angakatan 89 ini adalah kriminal biasa dan sekedar kejadian senggol mobil biasa di jalan Tol.
"Jika polisi belum lakukan pengusutan secara maksimal sudah simpulkan peristiwa pembacokan ini kriminal biasa, masyarakat dan publik sangat kecewa dengan kinerja polisi sebagai penanggung jawab rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat. Demikian juga Presiden hanya puas dengan penjelasan kepolisian soal pembacokan yang terlihat sadis itu, sebagai kriminal biasa," tuturnya.
Maka, lanjut dia, sebagai penanggungjawab keamanan dan ketentraman tertinggi, presiden dianggap gagal dalam kasus ini. Apalagi posisi Hermansyah dalam kapasitas sebagai pakar IT yang sudah berikan bantahan soal chat palsu terkait dengan tuduhan kepada Habib Rizieq.
Dia bahkan berpendapat, jika polisi dan presiden pun hanya membatasi peristiwa pembacokan ini pada kriminal biasa, maka patut diduga ini adalah upaya perlindungan terhadap motif sebenarnya dalam kejadian pembacokan tersebut. Dan upaya kriminalisasi dalam kasus chat palsu Rizieq akan tetap dijadikan amunisi oleh penguasa untuk hancurkan nama baik Rizieq.
Oleh karenanya, tambah dia, presiden wajib memerintahkan Kapolri dan juga BIN untuk menangani kasus pembacokan ini secara serius dan penuh tanggung jawab. Kenapa Badan Intelejen Negara di sebut? Karena BIN juga di sebut-sebut dalam kasus chat mesum itu.
"Jika gagal mengungkap dan membuka motif pembacokan ini dan hanya dilokalisasi sampai pada kriminalisasi biasa, maka Presiden, Kapolri dan Kepala BIN, wajib mundur. Karena dipandang gagal lindungi masyarakat," tutupnya. [opinibangsa.id / rmol]
[beritaislamterbaru.org]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]
Demikianlah Artikel Presiden, Kapolri dan Kepala BIN Harus Mundur Jika Gagal Usut Pembacokan Saksi Habib Rizieq
Sekianlah artikel Presiden, Kapolri dan Kepala BIN Harus Mundur Jika Gagal Usut Pembacokan Saksi Habib Rizieq kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Presiden, Kapolri dan Kepala BIN Harus Mundur Jika Gagal Usut Pembacokan Saksi Habib Rizieq dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/presiden-kapolri-dan-kepala-bin-harus.html
0 Response to "Presiden, Kapolri dan Kepala BIN Harus Mundur Jika Gagal Usut Pembacokan Saksi Habib Rizieq"
Posting Komentar