Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam

Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam
link : Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam

Baca juga


Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam


Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam

Opini Bangsa - Polisi menegaskan tidak akan memeriksa Kaesang Pangarep terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Hidayat S beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan alasan pihaknya tidak memanggil Kaesang karena tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Menurutnya laporan terhadap Kaesang lemah dari sisi hukum karena tidak dilengkapi bukti yang kuat.

"Kalau misalnya sudah tak cukup bukti untuk naik ke penyidikan, buat apa naik ke penyidikan lagi. Kalau misalnya benar, bawa bukti fisiknya. Apa itu flas disk atau video, ini kan tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Dia mengaku telah meminta keterangan tiga saksi ahli bahasa dan ketiganya menyatakan tidak adanya unsur pidana dalam unggahan Kaesang di YouTube.

Sebaliknya, dia menegaskan kasus Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesan akan dilanjutkan hingga proses pengadilan.

Dia mengungkapkan, Muhammad Hidayat ditetapkan tersangka ujaran kebencian karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memprovokasi kerusuhan saat Aksi Bela Islam 4 Desember (411) 2016.

"Kan sudah maju ke kejaksaan. Kami lanjutkan," tegasnya. [opinibangsa.id / sn]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam

Sekianlah artikel Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/tolak-kasus-kaesang-polisi-lanjutkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam"

Posting Komentar