Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak

Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak
link : Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak

Baca juga


Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak


Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak

Opini Bangsa - Keluhan kurangnya pengakuan uang pecahan rupiah baru di beberapa negara seperti Hong Kong, Singapura dan Arab Saudi mulai bermunculan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara memberikan klarifikasi dari keluhan tersebut.

Dia mengatakan, uang rupiah adalah alat pembayaran sah di Indonesia, dan telah tertera dalam hukum. "Sehingga pembayaran transaksi dengan rupiah di wilayah NKRI tidak boleh ditolak kecuali telah diperjanjikan lain," kata Tirta saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7) sore.

Sedangkan setiap negara, kata dia, memiliki otoritas sendiri untuk menentukan menerima atau tidak mata uang dari negara lain sebagai alat pembayaran. NKRI, kata dia juga berhak menentukan untuk menerima atau menolak mata uang negara lain selain rupiah. "Kecuali monetary union seperti di wilayah Euro," kata dia menambahkan.

Sebelumnya seorang netizen bernama Dee Abdurrahman mengaku mengalami penolakan saat ingin menukarkan uang rupiah baru ke mata uang dolar AS. Melalui akun Facebooknya, dia mengungkapkan keluhannya tentang legalitas uang rupiah baru di luar negeri.

"Uang baru hanya berlaku di Indonesia saja. Saya kemarin di Hong Kong dan Singapura tidak bisa ditukar," kata Dee.

Kejadian yang sama juga dialami netizen lainnya Yanto. Dia mengatakan, istrinya kesulitan menukarkan uang rupiah ke riyal saat melakukan ibadah haji beberapa waktu lalu. "Mereka nggak mau nerima uang rupiah baru, maunya uang rupiah lama," kata Yanto. [opinibangsa.id / rol]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak

Sekianlah artikel Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/wah-legalitas-rupiah-baru-diragukan-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Wah! Legalitas Rupiah Baru Diragukan di Luar Negeri, Nukar ke Mata Uang Lain Ditolak"

Posting Komentar