Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo

Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo
link : Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo

Baca juga


Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo

Penulis : Bambang 
Jum'at 06 Oktober 2017
Dispendik Kabupaten Probolinggo, akan menerapkan sistem karambol pada penempatan kerja setiap Guru GTT ini yang baru mendapatkan SK. http://ift.tt/1uCIUps
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Pasca sejumlah Guru GTT mendapatkan Surat Keputusan ( SK)  dari Bupati Kabupaten Probolinggo, Puput Tantriana Sari




Dispendik Kabupaten Probolinggo, akan menerapkan sistem karambol pada penempatan kerja setiap Guru GTT ini yang baru mendapatkan SK.

Kabid Pembinaan Tenaga Pendidik Dispendik Kabupaten Problinggo, Edi Karyawan mengatakan bahwa pergeseran itu sudah sesuai prosedur. Jika di suatu sekolah sudah terdapat 6 guru, maka berapapun jumlah GTT di sekolah tersebut harus dipindah ke lembaga pendidikan lain yang jumlah gurunya tidak memenuhi SPM.



“Skala kebutuhan guru itu harus SPM (Standar Pelayanan Maksimal). Jika ada 6 kelas, berarti butuh guru 9 orang. Terdiri dari kepala sekolah, guru olahraga, agama dan guru sekaligus wali kelas,” jelasnya, Jum'at (6/10/2017).

Edy menambahkan, bahwa penggunaan sistem karabol itu sesuai prosedur,  dengan di lakukan penggesaran diharapakan nantinya tiap sekolah memilki standart SPM,  dan juga kedepannya untuk Guru GTT ini dapat mengajukan Sertifikasi.




Lanjutnya, Dia mencontohkan Kecamatan Pakuniran yang kelebihan GTT mencapai 54 orang. Para GTT tersebut kemudian digeser ke kecamatan sebelah baratnya, misalnya ke wilayah Kota Kraksaan. GTT di Kraksaan digeser ke Dringu, Dringu ke Sumber terus bergeser sampai menjangkau ke wilayah yang membutuhkan banyak GTT.



"Sesuai tes wawancara kemarin bahwa setiap Guru GTT yang bersangkutan siap untuk di tempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo,Jum'at (29/09/2017). Namun kami masih memberikan toleransi, kasihan kepada GTT. Jadi tidak langsung asal lempar, tetapi melakukan pergeseran seperti permainan karambol,” tandasnya.

Dengan diangkatnya status Guru GTT melalui SK Bupati, sebagai warga Kabupaten Probolinggo patut berbangga , selain ini kebijakan yang pertama di Jawa juga dapat mengangkat keadaan ekonomi Guru GTT di Kabupaten Probolinggo.(Bams)



Editor : Yuyun



Demikianlah Artikel Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo

Sekianlah artikel Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/10/pasca-penerimaan-sk-bupati-guru-gtt.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pasca Penerimaan SK Bupati, Guru GTT Siap Di tempatkan Wilayah Se-Kabupaten Probolinggo"

Posting Komentar