Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif

Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif
link : Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif

Baca juga


Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif

Penulis : Hendra
Rabu 13 Desember 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com –  Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo bersama Ketua PGRI serta Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo melakukan sidak di beberapa lembaga pendidikan jenjang SD di Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan, Rabu (13/12/2017).

Sidak ini dilakukan untuk menyikapi adanya informasi tertulis maupun di media sosial terkait adanya konten/informasi yang tidak objektif yang terdapat pada salah satu buku pelajaran SD. Tepatnya adalah buku mata pelajaran IPS kelas VI terbitan Yudhistira. Informasi ini mengatakan bahwa Yerusalem adalah Ibukota dari Israel.

Fathur Rosi, Kepala Bidang Pembinaan TK Dispendik Kabupaten Probolinggo menerangkan bahwa informasi ini tidak tepat jika dikonsumsi anak-anak karena hal tersebut merupakan informasi yang sifatnya belum resmi, tidak objektif dan masih bersifat kontroversi.

Dari sidak secara acak pada sekolah tingkat SD di dua kecamatan tersebut ternyata tidak ditemukan sekolah yang menggunakan buku dimaksud. Namun berdasarkan keterangan dari Pengawas SD, ada beberapa sekolah dasar di kecamatan lain yang kebetulan menggunakan buku tersebut sebagai bahan ajar.

Lebih lanjut Fathur Rozi menerangkan, bahwa hal ini dikarenakan kurikulum yang digunakan sekolah SD di Kabupaten Probolinggo tidak sama yaitu ada yang menggunakan Kurikulum 2013 dan ada juga yang masih menggunakan KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mulai diberlakukan sejak tahun ajaran 2007/2008. Sedangkan buku IPS itu adalah buku cetakan lama yang notabene digunakan oleh KTSP.

“Oleh karena itu kami akan segera menindak lanjuti melalui surat resmi kepada seluruh sekolah SD agar untuk sementara buku tersebut ditahan dan tidak dijadikan materi ajar khususnya pada informasi itu. Hal ini sesuai dengan instruksi dan himbauan dari PGRI Provinsi Jawa Timur dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” tegasnya.

Sementara Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Purnomo mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada PGRI Provinsi Jawa Timur untuk segera menindak lanjuti masalah ini bersama Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI. “Harapannya agar segera di komunikasikan dan diinformasikan ke bawah tentang juknis penanganan secara resmi untuk buku ini,” ungkap Purnomo.

Selanjutnya Purnomo menghimbau kepada masyarakat agar hal ini tidak menjadi keresahan yang berlebihan. Selain itu pihaknya juga mengharap agar kebijakan yang ada nanti juga tidak bersifat terlalu kaku.

“Artinya nanti hal ini bisa dikonfirmasi ke pihak penerbit, karena informasi ini hanya ada pada satu konten pada satu halaman saja. mungkin bisa dengan diganti bukunya atau ditandai di halaman itu,” pungkasnya. (dra)




Demikianlah Artikel Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif

Sekianlah artikel Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/12/pemkab-sidak-buku-mapel-tidak-objektif.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Sidak Buku Mapel Tidak Objektif"

Posting Komentar