Judul : Komplotan Ini Merampok Rumah Penjual Bensin karena Tidak Dikasih Ngutang
link : Komplotan Ini Merampok Rumah Penjual Bensin karena Tidak Dikasih Ngutang
Komplotan Ini Merampok Rumah Penjual Bensin karena Tidak Dikasih Ngutang
Penulis : Wicahyo
Jum'at 15 Desember 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Tiga Pemuda ini harus berurusan dengan Satreskrim Polres Probolinggo, setelah nekat merampok rumah seorang penjual bensin di Desa Rambaan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jumat (15/12/2017).
Dari pengakuan para pemuda yang telah ditetapkan sebagai terasangka ini, ia sengaja dan nekat merampok, mereka dendam kepada pemilik kios bensin, gara-gara tidak dikasih ngutang bensin oleh korban yang bernaa Suren (45).
Dari pengakuan salah satu tersangka yang menjadi biang keladi atas aksi perampokan ini yakni Bunarto, ia dendam kepada korban, karena mau ngutang l liter bensin tidak dikasih oleh korban, saat itu tersangka Bunarto, tidak punya uang. Karena dia jengkel dan malu, akhirnya ia nekat mengajak teman-temannya untuk merampok rumah korban 2 hari kemudian.
Pelaku tidak hanya tiga orang saja, melainkan ada enam orang. tiga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, megnungkapkan, korban ditodong dengan celurit dan diikat sehingga korban tak berdaya. Dengan leluasa para tersangka mengacak-acak rumah korban, dan berhasil menggondol dua buah gelang dan kalung emas, HP dan uang tunai sebanyak Rp 5 juta.
“Aksi ini jyang menjadi eksekutornya adalah Bunarto, ia yang mengajak teman-temennya itu. Bunarto, sendiri merupakanseorang residivis pencurian motor beberapa tahun lalu. Motifnya adalah dendam, karena tidak dikasih ngutang bensin oleh korban, sehingga para tersangka ini nekat melakukan perampokan di rumah korban. Para tersangka diamankan di rumah masing-masing,”terang Kapolres Fadly.
Polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa berupa dua bilah celurit yang digunakan tersangka, serta 1 buah celana pendek dan baju kotak-kotak.”Para tersangka ini diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,”tegasnya.(wcy)
Demikianlah Artikel Komplotan Ini Merampok Rumah Penjual Bensin karena Tidak Dikasih Ngutang
Sekianlah artikel Komplotan Ini Merampok Rumah Penjual Bensin karena Tidak Dikasih Ngutang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komplotan Ini Merampok Rumah Penjual Bensin karena Tidak Dikasih Ngutang dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/12/komplotan-ini-merampok-rumah-penjual.html
0 Response to "Komplotan Ini Merampok Rumah Penjual Bensin karena Tidak Dikasih Ngutang"
Posting Komentar