Judul : 347 Lansia se-Kabupaten Pronolinggo Ikuti Nikah Massal
link : 347 Lansia se-Kabupaten Pronolinggo Ikuti Nikah Massal
347 Lansia se-Kabupaten Pronolinggo Ikuti Nikah Massal
Penulis :Firman
Senin 11 Desember 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Sedikitnya 300 pasangan yang sudah lanjut usia di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, ikuti prosesi dan resepsi nikah massal. Prosesi nikah massal ini dilakukan dengan adat Jawa timuran, digelar di Gedung Islamic Centre Kraksaan, Senin (11/12).
Dari 300 ratus pasangan lansia yang mengikuti resepsi nikahan masal ini, ada 47 pasangan yang bisa mengikuti acara tersebut. Ratusan pasangan lansia ini berasal dari 24 Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo,
Ratusan pasangan ini bukan nerupakan pasangan baru, melainkan mereka telah menikah puluhan tahun secara siri dan tak memiliki buku nikah, serta anak-anak mereka bisa memunyai akta kelahiran. Mereka, juga rata-rata talah mempunyai anak dan cucu.
Salah satu paserta pasangan nikah masaal tertua berusia 65 tahun yakni Juhari dan Tunjina, asal Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Ia mengaku selama ia menikah sirri puluhan tahun lamanya, hingga mempunyai tiga orang anak dan lima orang cucu, belum mempunyai surat nikah resmi. Dengan adanya nikah massal ini kata dia, ia sangat bangga karena sudah resmi dan mempunyai surat nikah dari pemerintah.
“Sudah puluhan tahun saya menikah siri, tapi tak punya surat nikah. Anak saya sudah 3 dan cucu 5. Alhamdulillah, sekarang saya sudah mejadi pasangan yang diakui pemerintah dan mempunyai surat nikah,”terang Juhari.
Sebelumnya,ratusan pasangan lansia ini sebelumnya telah melakukan isbat nikah massal di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten setempat. Ratusan pasangan ini, dilakukan prosesi nikah dengan adat Jawa, yakni adat Jawa Timuran, yang secara simbolis dilakukan pertemuan antara kedua mempelai, kemudian ditaburi bunga dan membasuh kaki pengantin laki-laki pada wadah yang berisi bunga.
Kedatangan pengantin laki-laki, disambut oleh pengantin perempuan, yang selanjutnya melakukan upacara adat dan melakukan sembah sungkem terhadap pengantin laki-laki.
Tujuan dari isbat nikah massal dan resepsi nikah massal ini, agar mereka yang selama tidak mempunyai surat nikah, agar memiliki surat nikah yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Slamet Riyadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo, kegiatan isbat nikah dan resespsi nikah massal ini dilakukan guna untuk membantu warga yang puluhan tahun menikan sirri tak memiliki surat nikah. Ada 300 pasangan yang mengikuti prosesi nikah massal ini.
“Kita membatu mereka, agar yang menikah sirri secara sah resmi menikah di KUA dan mendapatkan surat nikah. Ini juga sangat bermanfaat untuk anak-anak mereka yang belum mempunyai akta lahir. Dengan ini anak-anak mereka akan memiliki akta kelahiran,”terangnya.
Acara isbat nikah massal dan resepsi ini menurut Slamet, akan terus dilakukan secara berkelanjutan, agar masyarakat menikah dengan sah dan memiliki buku nikah.(fir)
Demikianlah Artikel 347 Lansia se-Kabupaten Pronolinggo Ikuti Nikah Massal
Sekianlah artikel 347 Lansia se-Kabupaten Pronolinggo Ikuti Nikah Massal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 347 Lansia se-Kabupaten Pronolinggo Ikuti Nikah Massal dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/12/347-lansia-se-kabupaten-pronolinggo.html
0 Response to "347 Lansia se-Kabupaten Pronolinggo Ikuti Nikah Massal"
Posting Komentar