Judul : Pengadilan Negeri Kraksaan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
link : Pengadilan Negeri Kraksaan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Pengadilan Negeri Kraksaan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
KRAKSAAN – Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kelas 1 B, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/02/2019).
Kegiatan yang digelar di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan tersebut dihadiri oleh Bupati Probolinggo, Hj Tantriana Sari SE bersama anggota Forkopimda Probolinggo dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengacara dan sejumlah awak media.
Pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandatangani oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Gatot Ardian, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, Wakapolres Probolinggo Kompol Ali Rahmat, Ketua DPRD, Kodim 0820 Probolinggo.
Dalam sambutannya Ketua PN Kraksaan Gatot Ardian Agustriono menjelaskan, untuk menuju zona integritas jauh hari sebelumnya pihaknya telah membangun komitmen untuk bersama – sama membangun integritas diri sendiri dan integritas organisasi dalam lingkungan Pengadilan Negeri Kraksaan. Atas semua upaya tersebut PN Kraksaan telah meraih predikat dan penghargaan berupa akreditasi dengan nilai A excellent.
“Oleh karena itu kami keluarga besar PN Kraksaan menyatakan siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, utamanya dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ucap Gatot Ardian.
Lebih lanjut lanjut Gatot mengemukakan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik ini PN Kraksaan juga telah melakukan reformasi pada birokrasinya. Diantaranya adalah percepatan persidangan, dan penyelesaian perkara baik perkara negara dan perdata, serta dibelakukanya sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat salam mendapatkan pelayanan hukum.
Pada kesempatan yang sama Bupati Probolinggo Hj Puput Tantriana Sari mengatakan, pencanangan zona integritas mengacu kepada PERPRES Nomor 55 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. Dalam permen tersebut, diatur soal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Probolinggo, PN Kraksaan telah menjadi pioner zona integritas, artinya pelayanan di Pengadilan Negeri Kraksaan InsyaAllah akan jauh lebih amanah dan profesional. Tentunya ini menjadi awal yang baik dan menjadi kabar yang baik juga untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ucap Bupati Tantri dalam sambutannya.
Selanjutnya Bupati Tantri mengemukakan, dengan dicanangkanya zona integritas tentunya ini akan menjadi semangat lebih bagi Pemerintah Daerah untk melakukan hal yang sama. Zona integritas di lingkungan Pemkab Probolinggo yang nantinya akan diawali oleh seluruh Satker yang Membidangi pelayanan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Ini menjadi semangat baik semangat baru, mohon doanya khusus untuk Pemerintah Kabupaten Probolinggo, nanti kita akan susun hal yang sama dan semoga tidak dalam waktu lama ini, bisa kita tetapkan bersama,” pungkasnya. (Trisianto)
Demikianlah Artikel Pengadilan Negeri Kraksaan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Sekianlah artikel Pengadilan Negeri Kraksaan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengadilan Negeri Kraksaan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2019/02/pengadilan-negeri-kraksaan-canangkan.html
0 Response to "Pengadilan Negeri Kraksaan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM"
Posting Komentar