Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan
link : Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan

Baca juga


Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan

KRAKSAAN ONLINE - Dana desa (DD) menyeret kepala desa (Kades) Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Suhari, kedalam jeruji besi. Ia ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi DD, Kamis (12/12).

Seperti dilansir dari situs www.pantura7.com.Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Kabupaten Probolinggo, Novan Basuki Arianto menyebut, penahanan sang kades dilakukan tak lepas dari status tersangka yang ia sandang. Penyidik, jelas Novan, menetapkan Suhari sebagai tersangka pada 3 Desember lalu.

“Ya hari ini kami tahan kades itu,” terang Novan saat dikonfirmasi.Dari hasil penyelidika, sambung Novan, kades terbukti manyalahgunakan wewenang dan anggaran DD tahun 2015, 2016, dan 2017. “Itu hasil dari pemeriksaan dan bukti-bukti yang kami dapatkan,” tuturnya.

Spesifikasi perkara yang menjerat kades tersebut, Novan kembali menjelaskan. Katanya

Dikatakan Novan, selama 3 tahun ada beberapa kasus yang menurut penyidik memenuhi unsur penyalahgunaan DD. Temuan itu berupa anggaran dana honorer yang tidak dibayarkan, kurangnya volume hasil pengerjaan, serta realisasi program pembangunan tidak sesuai.

“Lalu kami juga menemukan ada proyek yang dikerjakan di tanahnya pribadi,” Novan menjelaskan.

Pasca penahanan ini, menurut Novan, pihaknya segera menyiapkan berkas kasus untuk tahapan selanjutnya. “Berkas untuk tahap selanjutnya yaiitu penyerahan berkas pada jaksa untuk P21 sebelum disidangkan nanti,” ujarnya.

Dugaan korupsi DD ini mencuat setelah Kades Blimbing, Suhari, dilaporkan oleh LSM AMPP pada Juli 2018 lalu. Setelah hampir 1,5 tahun, Suhari akhirnya ditahan pihak kejaksaan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi. (*)

sumber :
Pantura7.com



Demikianlah Artikel Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan

Sekianlah artikel Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2019/12/korupsi-dana-desa-kades-blimbing-ditahan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Korupsi Dana Desa, Kades Blimbing Ditahan"

Posting Komentar