Judul : Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa
link : Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa
Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa
SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Probolinggo Inovasi Desa (PID) Kabupaten Probolinggo tahun 2019 di Hotel Utama Raya Situbondo, Jum’at dan Sabtu (20-21/12/2019).
Kegiatan yang dilakukan secara swakelola ini diikuti oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK), pejabat yang menangani di kecamatan, Tim Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID). Sebagai narasumber hadir dari DPMD Kabupaten Probolinggo dan Tim TA P3MD Kabupaten Probolinggo.
Selama 2 (dua) hari, para peserta mendapatkan materi Evaluasi Kinerja TPID yang terdiri dari capturing dan replikasi, RKP/draf APBdesa tahun 2020 tentang kegiatan konvergensi pencegahan stunting dan tingkat konvergensi pencegahan stunting (scorecard) serta exit stategy PID TA 2019.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat DPMD Kabupaten Probolinggo Setiadi Agus Prakoso mengungkapkan Program Inovasi Desa khususnya pada semua desa yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo, secara umum diharapkan mampu meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa untuk pembiayaan kegiatan pembangunan desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan produktifitas desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan TPID dalam melaksanakan capturing dan replikasi yang sudah dilaksanakan dan untuk mengetahui perkembangan pelaporan dan pertanggungjawaban TPID atas kegiatan yang sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan di Kabupaten Probolinggo Dana PID yang telah digulirkan tahun 2017 sebanyak 8 kecamatan saja dengan besaran serapan 30% dari nilai DOK di 8 kecamatan, tahun 2018 seluruh TPID di 24 kecamatan mampu menyerap DOK 100% dari total PID Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 1.567.956.700 dan tahun 2019 seluruh TPID di 24 kecamatan mampu menyerap DOK 100% dari total PID Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 1.841.375.000.
“PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa. Program ini mampu mematik kreatifitas desa dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki,” katanya.
Menurut Edy, PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM dan program prioritas Kementerian Desa PDTT dengan bertumpu pada pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, baik pada ranah pengembangan usaha masyarakat maupun usaha yang diprakarsai desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa Bersama) serta Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) guna menggerakkan dan mengembangkan perekonomian desa.
“Serta, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan, khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian desa dan memiliki dampak menguat-rekatkan kohesi sosial masyarakat perdesaan,” jelasnya.
Disamping itu jelas Edy, peningkatan kualitas SDM. Kaitan antara produktivitas perdesaan dengan kualitas SDM ini diharapkan terjadi dalam jangka pendek maupun dampak signifikan dalam jangka panjang melalui investasi di bidang pendidikan dan kesehatan dasar. Produktivitas perdesaan dengan demikian tidak hanya ditilik dari aspek/strategi peningkatan pendapatan saja, tetapi juga pengurangan beban biaya dan hilangnya potensi di masa yang akan datang.
“Disamping penekanan isu pelayanan sosial dasar (PSD) dalam konteks kualitas SDM ini, juga untuk merangsang kepekaan desa terhadap permasalahan krusial terkait pendidikan dan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan desa, khusus tahun 2019 fokus peningkatan kualitas SDM lebih pada meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa dalam upaya memperoleh akses serta kualitas pelayanan pendidikan (PAUD) dan kesehatan (posyandu) dalam rangka konvergensi pencegahan stunting,” tegasnya.
Edy menerangkan, salah satu tahapan pokok PID adalah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa sekaligus sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi desa.
“BID merupakan media belajar bagi masyarakat dan Pemerintah Desa untuk memperoleh informasi (referensi) yang dapat mendukung pembangunan Desa. BID dilaksanakan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas kegiatan-kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang akan didanai oleh Dana Desa dengan menyajikan inspirasi dan alternatife pilihan kegiatan-kegiatan bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai inovatif dan terbukti berhasil,” ujarnya.
Di Kabupaten Probolinggo BID telah dilaksanakan mulai tahun 2017 dan 2018. Sedangkan tahun 2019 pelaksanaan Bursa Inovasi Desa telah mampu menghimpun sekitar 187 kartu IDE dengan nilai anggaran sekitar Rp 14 Milyard pada APBDes tahun 2017 sampai dengan 2019 dan 252 Kartu Komitmen dengan taksasi anggaran di APBdes 2020 sekitar Rp 18 Milyard.
“Dengan demikian PID diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memperkuat proses perencanaan pembangunan desa serta melibatkan multi stakeholder dalam technical asistance kepada desa,” pungkasnya. (Zidni)
Demikianlah Artikel Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa
Sekianlah artikel Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2019/12/pemkab-gelar-rapat-evaluasi-tim-inovasi.html
0 Response to "Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa"
Posting Komentar